Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR) membuat petisi sebagai bentuk dukungan untuk menghentikan aksi kekejaman, pembantaian, dan pemusnahan terhadap warga Rohingya di Myanmar. Bahkan petisi itu nantinya akan disampaikan kepada DPR untuk disuarakan hingga ke tingkat internasional.
"Petisi ini sudah kami sebar secara online dan dibagikan langsung ke masyarakat. Hasil petisi ini, nantinya akan kami sampaikan ke DPR. Kami berharap DPR bersedia menyuarakan hingga ke tingkat internasional," ucap Koordinator KMIPR Adnin Armas di Jalan Cikini Raya Nomor 24, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).
Menurut Adnin, kekejaman terhadap warga Rohingya ini telah berlangsung sejak tahun 1950-an. Bahkan, seorang intelektual Buddhis asal Burma, Dr Maung Zarni pernah menulis sebuah artikel berjudul 'The Slow-Burning Genocide of Myanmar's Rohingya' dalam The Pacific Rim Law and Policy Journal.
"Dalam artikel itu, sang intelektual mengatakan dengan rinci, bagaimana pemerintah Myanmar melalukan genosida (pemusnahan massal) secara sistematis, dengan menyebut Rohingya sebagai imigran illegal, ancaman keamanan nasional, 'virus', 'penyerobot', serta ancaman terhadap kultur hingga economic blood-suckers," lanjut dia.
Melihat persoalan kemanusiaan yang tak kunjung selesai ini, KMIPR mendesak pemerintah Indonesia juga turut andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
"Ada 4 petisi yang akan kami sampaikan ke Presiden Jokowi. Pertama, Presiden Jokowi harus meninjau kembali hubungan politik luar negeri Indonesia terhadap Myanmar," kata Adnin.
Kedua, Meminta agar pebisnis Indonesia dan BUMN untuk menahan investasi di Myanmar. Ketiga, Keluarkan Myanmar dari keanggotan ASEAN.
"Terakhir, kami meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan boikot dan blacklist terhadap pejabat dan pemerintah Myanmar," pungkas Adnin. (Mut/Ein)
DPR Diminta Suarakan Masalah Rohingya ke Tingkat Internasional
DPR dan Pemerintah Indonesia diminta untuk andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
diperbarui 29 Jun 2015, 14:44 WIBDPR dan Pemerintah Indonesia diminta untuk andil dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami kaum Rohingya sebagai isu internasional.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Habiskan Rp 521 Juta Untuk Oplas, Ini 6 Potret Terbaru Mawar AFI Bikin Pangling
Cara Buat Surat Sehat: Panduan Lengkap dan Praktis
Sabet Penghargaan di Ajang CGPI 2024, Direktur Kepatuhan BRI: Bukti Penerapan Tata Kelola dengan Baik
Cara Menyembuhkan Mata Bintitan dengan Cepat dan Efektif
Cara Mengatasi Sakit Tenggorokan yang Efektif dan Aman
BRI Dinobatkan Jadi The Most Trusted Company 2024, Dinilai Jaga Standar Tata Kelola dengan Baik!
Cara Membuat Whip Cream: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Cara Membuat VCO: Panduan Lengkap Pembuatan Minyak Kelapa Murni
Kebut Target Capai Swasembada Pangan, Prabowo Sebar Penyuluh Pertanian Tiap Desa
Cara Cek CCTV Jalan: Panduan Lengkap Memantau Lalu Lintas
350 Kata-kata Quote Game untuk Gamers Sejati, Bisa Jadi Caption di Media Sosial
Cara Membuat Jus Tomat: Panduan Lengkap untuk Minuman Sehat dan Segar