Kabareskrim: 9 Kasus Korupsi Kelas Kakap Segera Naik Sidik

Jika nantinya dugaan kerugian negara sudah terungkap dari audit PPATK, barulah sejumlah kasus tersebut masuk ke penyidikan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Jun 2015, 18:20 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso saat mengunjungi Kantor Redaksi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/6/2015). Kunjungan Budi Waseso tersebut untuk melakukan audiensi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri saat ini tengah berupaya mengungkap 9 kasus besar yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan dalam waktu dekat, 9 kasus kelas kakap itu bakal segera masuk ke rana penyidikan.

"Yang jelas 9 ini akan naik sidik segera mungkin," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Budi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas 9 kasus tersebut. Jika nantinya dugaan kerugian negara sudah terungkap dari audit PPATK, barulah sejumlah kasus tersebut masuk ke penyidikan.

"Bagaimana hasil kebulatan kerugian negaranya, kalau sudah ada itu naik sidik," ucap Jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas ini.

Buwas sebelumnya menyatakan pihaknya tengah berupaya mengungkap 9 kasus besar. Semuanya merupakan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Ia menjelaskan, kesembilan kasus kelas kakap itu diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Tetapi, jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas ini enggan membeberkan secara gamblang. "Nilainya triliunan semua. Kan kita nangani triliunan," sebut Buwas di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/6/2015).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan dari 9 kasus kelas kakap itu, 2 di antaranya tengah ditangani direktoratnya.

"Yang di Eksus saya tangani 2 kasus, nilai kerugiannya besar itu, bisa sampai triliunan. Salah satunya kasus kondensat," kata Victor. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya