Liputan6.com, Klaten - Siswanto terlihat tegang saat digelandang polisi ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah. Penjual bumbu masakan di Pasar Gentongan Kalikotes ditangkap setelah ada laporan dari warga yang membeli merica darinya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (29/6/2015), setelah diperiksa ternyata merica yang dijual Siswanto memang palsu. Sebanyak 25 kilogram merica palsu itu disita polisi dari Siswanto.
Tersangka mengaku mendapatkannya dari Pasar Legi, Solo dengah harga Rp 20 ribu per kilogramnya. Padahal harga merica asli hampir 10 kali lipatnya.
Merica palsu ini diduga dibuat dari bahan tepung. Untuk membedakannya dari yang asli, merica palsu tidak memiliki bau yang kuat, mudah hancur, lumer saat direndam dalam air dan harganya pasti jauh lebih murah dari pada yang asli. (Dan/Mvi)
Advertisement