Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan mencabut izin maskapai yang belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan terkait kepemilikan jumlah pesawat.
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Kemenhub, Muzaffar Ismail mengatakan, pasal 118 UU tersebut mengatur jumlah kepemilikan pesawat oleh masing-masing maskapai, baik dari maskapai berjadwal dan tidak berjadwal.
"Untuk maskapai berjadwal harus punya lima pesawat yang dimiliki, lima pesawat yang dikuasai (sewa). Sedangkan untuk maskapai tidak berjadwal, satu dimiliki dan dua dikuasai," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Dia mengakui, hingga saat ini masih ada maskapai yang belum menyesuaikan diri dengan aturan tersebut. Setidaknya, ada sembilan maskapai yang kepemilikan pesawatnya belum mengikuti aturan dari regulator.
"Masih ada sejumlah maskapai yang belum mengikuti terhadap UU Nomor 1 Tahun 2009 dan PM (Peraturan Menteri) Nomor 97 Tahun 2015. Akan diberlakukan buat maskapai yang tidak memenuhi UU tersebut. Sampai saat ini ada sekitar 9 maskapai yang belum comply. Ini campur baik berjadwal dan tak berjadwal," jelas dia.
Menurut Muzaffar, berdasarkan PM Nomor 97 Tahun 2015 batas akhir bagi maspakai-maskapai tersebut untuk memenuhi ketentuan, paling lambat pada 30 Juni 2015 atau esok.
Namun demikian, Kemenhub masih memberikan waktu selama satu bulan atau sampai 31 Juli. Jika tidak, Kemenhub akan mencabut izin usaha maskapai-maskapai yang belum memenuhi ketentuan.
"Mereka harus menyampaikan business plan supaya bisa terpenuhi. Makanya dikasih waktu sebulan supaya bisa terpenuhi. Satu bulan, dengan ijin usaha akan dicabut. Dibekukan. Peraturan PM-nya begitu," tandasnya.(Dny/Nrm)
Tak Miliki Pesawat Sesuai Aturan, Izin Maskapai Terancam Dicabut
Aturan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan terkait kepemilikan jumlah pesawat.
diperbarui 29 Jun 2015, 20:00 WIBPesawat tua milik British Airways Boeing 747-400s dan FedEx yang terparkir di gurun Victorville, California. Foto di ambil pada 13 Maret 2015. Industri penerbangan lebih memilih pesawat kecil dengan biaya lebih kecil. (REUTERS/Lucy Nicholson)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inilah Golongan yang Diharamkan Melihat Rasulullah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Survei Pilgub Riau: Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul, Ditempel Ketat Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi
Mengurai Fakta dan Mitos Tanah Kesultanan Yogyakarta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak
Selvi Ananda Tampil Memesona Hadiri Bazar Amal, Skincare Nyeleneh yang Dibocorkan Gibran Rakabuming Kembali Diungkit
Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi
Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran
Doa Bisa Mengubah Takdir jadi Lebih Baik, Ini Bacaan Doa dan Amalan yang Diajurkan
Tangis Histeris Ibu, Ini Permintaan Khusus Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan di Banyuwangi
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek