Liputan6.com, Banjarmasin - Momen Lebaran biasa dimanfaatkan sejumlah orang untuk membuka jasa penukaran uang. Bisnis jasa penukaran uang ini pun menjadi sumber penghasilan yang cukup menggiurkan di saat hari raya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Harymurthy Gunawan mengatakan, memang jasa tersebut tidak dilarang dan sah saja dilakukan.
Advertisement
"Saya sering ditanyakan, secara ketentuan tidak ada ketentuan melarang penjualan uang. Saya tidak akan mengganggu proses itu," kata dia di Banjarmasin, Selasa (30/6/2015).
Meski demikian, hendaknya masyarakat mempertimbangkan beberapa hal jika ingin memanfaatkan jasa penukaran uang tersebut. Pertama, dia menuturkan kebanyakan jasa penukaran uang musiman itu biasanya dilakukan di lingkungan BI. Jadi, pihaknya pun mempertanyakan apabila sama-sama di lingkungan BI kenapa tidak sekalian menukarkan uang di BI.
Kedua, jasa penukaran uang kini semakin mudah. Selain di BI, penukaran bisa dilakukan di bank-bank umum maka tak perlu antre lama. Ketiga, dengan menukarkan di bank atau di perbankan lebih aman ketimbang pada jasa penukaran uang.
"Kita mengantisipasi risiko, kita tak tahu, siapa tahu ada oknum menyisipkan uang palsu. Dari pada ambil risiko kenapa tidak di BI?" tambah Hary.
Pertimbangan lain ialah menukarkan di BI tidak dipungut biaya sehingga lebih menguntungkan. "Bahwa kami siap melayani dan menawari secara free of charge tanpa biaya," tandas dia. (Amd/Ahm)