Liputan6.com, Jakarta Sektor energi menjadi salah satu dari tiga syarat jika sebuah negara ingin maju sehingga harus ada acuan pengembangannya.
Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, ada lima prinsip sebagai acuan untuk mengembangkannya. Pertama, ketersediaan yaitu bagaimana membuat energi dapat dengan mudah tersedia bagi masyarakat.
Advertisement
"Ada lima syarat untuk mengembangkan energi yaitu tersedia, terjangkau, berkelanjutan, simpel dan infrastruktur," kata Wiratmaja, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Kedua, energi harus terjangkau oleh masyarakat. "Badan usaha untung boleh, tapi jangan banyak-banyak. Kalau energi terlalu mahal, harga produk juga jadi mahal. Dijual ke luar negeri tidak bisa bersaing," tutur Wiratmaja.
Ketiga, sustainable yaitu energi yang berkelanjutan. Sebagai contoh, kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji harus dipikirkan untuk jangka panjang.
Keempat, simplicity atau simpel. Salah satu masalah di Indonesia membuat peraturan yang membuat banyak hal menjadi rumit. Misalnya, membuat perizinan sedemikian rupa sehingga membutuhkan waktu lama untuk membuat suatu izin.
Prinsip kelima, pembangunan infrastruktur. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur energi. "Misalnya, pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga, pembangunan pipa transmisi, depo, SPBG, SPBE dan kilang. Khusus untuk kilang, pembangunan kilang minyak baru sangat penting bagi ketahanan energi nasional. Indonesia setidaknya membutuhkan 4 kilang minyak baru," kata Wiratmaja. (Pew/Ahm)