Liputan6.com, Jakarta - Dahlan Iskan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat pada 2012 sampai 2014.
Pengacara Dahlan, Pieter Talaway, mengatakan mantan Dirut PLN itu diperiksa sebagai saksi terkait wewenangnya saat menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Benar, Pak Dahlan sudah tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB. Dia diperiksa terkait wewenangnya dalam kasus cetak sawah," kata Pieter saat dihubungi, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Sebelumnya, penyidik menemukan dugaan korupsi dengan modus pengadaan lahan fiktif serta pengerjaan tidak sesuai kontrak. Bareskrim sudah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi terkait kasus ini, termasuk eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.
Proyek yang dipelopori Dahlan Iskan ini menggandeng beberapa perusahaan pelat merah seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Sejumlah perusahaan BUMN kemudian memercayakan pengerjaan proyek itu kepada PT Sang Hyang Seri.
Tapi Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.
Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, mengatakan Dahlan diduga menjadi inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat tersebut. Dahlan menandatangani lahirnya program yang diduga fiktif tersebut.
Penyidik juga akan melakukan pengecekan ulang dengan realisasi proyek di lapangan serta keterangan saksi-saksi. (Bob/Yus)
Advertisement