Malaysia Minta Maaf Helikopter Mendarat di Perbatasan Indonesia

Dalam permintaan maaf dari Sabah Air Aviation Malaysia dijelaskan, awak helikopter mendarat karena keliru yang disebabkan helipad banjir.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Jun 2015, 15:18 WIB
Helikopter sipil Malaysia mendarat di perbatasan wilayah Indonesia. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaratan helikopter asal Malaysia di wilayah Indonesia di Kecamatan Sebatik, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara hari Minggu 28 Juni kemarin memantik kembali isu perbatasan Indonesia-Malaysia. Mengingat, pendaratan helikopter yang dikabarkan milik perusahaan Sabah Air Aviation Malaysia di helipad Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Aji Kuning, Sebatik, itu tanpa izin otoritas Indonesia setempat.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Fuad Basya, mengatakan, Sabah Air Aviation Malaysia sudah menyampaikan permintaan maaf soal insiden pendaratan helikopter miliknya itu. "Sudah, mereka sudah minta maaf melalui perusahaan pemilik heli," kata Fuad saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2015).

Fuad menjelaskan, dalam permintaan maaf dari Sabah Air Aviation Malaysia itu dijelaskan bahwa awak helikopter mendarat karena keliru yang disebabkan helipad di pematang sawah, Sebatik, wilayah Malaysia kebanjiran. Melihat ada helipad kosong, pilot mendaratkan ‎helikopternya, padahal helipad itu sudah masuk wilayah Indonesia.

"Mereka keliru mendarat karena lokasi pendaratan mereka banjir. Lihat ada (helipad) kosong mereka mendarat," ujar Fuad.

Dengan permintaan maaf dari Sabah Air Aviation Malaysia itu, maka berarti Pemerintah Malaysia belum menyampaikan permintaan maaf secara resmi maupun verbal kepada Pemerintah Indonesia. Permintaan maaf dari Pemerintah Negeri Jiran itu seharusnya perlu dilakukan, karena di dalam helikopter tersebut terdapat Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Sri Ahmad Zahid Hamidi.

Menteri Datuk Sri Ahmad Zahid Hamidi berada di helikopter itu juga diakui oleh Fuad. "Yang ikut (di helikopter) Mendagri (Malaysia)," tutur Fuad.

Sementara, Kementerian Luar Negeri Indonesia akan memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim, terkait pendaratan ilegal helikopter tersebut.‎ Kemenlu akan meminta klarifikasi Dubes Malaysia soal permasalahan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan insiden helikopter Malasyia mendarat tanpa izin di Pulau Sebatik. Rencananya Selasa ini akan dilakukan pemanggilan Dubes Malaysia ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Jubir Kemenlu, Armanatha Nasir, Senin (29/6/2015) malam.

‎Seperti diketahui, ‎sebuah helikopter sipil asal Malaysia dilaporkan mendarat di Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Pendaratan tanpa izin helikopter Negeri Jiran itu terjadi kemarin, Minggu 28 Juni 2015 sekitar pukul 08.45 Wita.

"Pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2015 pukul 08.45 Wita sebuah heli sipil asing dengan logo GRAND 9M-YMH telah mendarat langsung di helipad Pos Aji Kuning Sebatik," ‎kata Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan, Letnan Kolonel Penerbang Tiopan Hutapea saat dikonfirmasi, Senin 29 Juni malam.

‎Belum 5 menit, tanpa izin melaporkan ke otoritas Indonesia setempat, helikopter tersebut langsung terbang kembali. Padahal, petugas TNI Pos Pamtas Aji Kuning sudah memberi peringatan dan sudah mendekat ke helikopter.

"Danpos memberikan peringatan dan pada pukul 08.50 Wita Heli terbang kembali. Heli sipil asing tersebut dari Malaysia yang akan meninjau dalam rangka kunjungan menteri Malaysia di perbatasan," ujarnya.

Tiopan menerangkan lebih jauh, para petugas di Pos Pamtas Aji Kuning kesulitan untuk melakukan tindakan. Mengingat, tidak adanya kekuatan tempur udara yang dimiliki Lanud Tarakan. Sementara pesawat Sukhoi stand by di Lanud Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami berharap ada pesawat tempur di sini, buat siaga. Karena ini soal harga diri bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat. Seperti Sukhoi dulu (standby di sini), mereka tidak berani melintas," ujar Tiopan.

Mendarat Darurat

Terkait pendaratan ilegal helikopter itu, dari informasi yang diterima dari TNI, helikopter itu berjenis Copter Agusta 109 milik Sabah Air Aviation, Malaysia. Helikopter itu dipiloti Kapten Roslan dan tanpa didampingi Co-Pilot.

Helikopter itu terbang dengan rute Tawau-Kampung Sungai Melayu, Malaysia. Tujuannya untuk dukungan Mendagri Malaysia, Datuk Sri Ahmad Zahid Hamidi, dalam rangka meninjau jalan yang sedang dibangun di Kampung Sungai Melayu.

"Penumpangnya 5 orang, yakni Mendagri Ahmad Zahid Hamidi dan 4 orang kontraktor yang sedang membangun jalan di Kampung Sungai Melayu," begitu bunyi informasi tersebut.

Adapun, pengakuan Kapten Pilot, bahwa alasan pendaratan di helipad Pos Aji Kuning, karena helipad yang telah disiapkan pihak panitia kunjungan di Kampung Sungai Melayu, Malaysia, basah dan berair setelah malam sebelumnya turun hujan lebat.

Helikopter tersebut, berputar 3 kali di atas helipad di Kampung Sungai Melayu yang telah disiapkan, namun tidak bisa landing. Ketika helikopter berputar sampai tiga kali, Mendagri Malaysia melihat ada helipad lain dan selanjutnya memerintahkan Kapten Pilot untuk mendarat di helipad tersebut yang belakangan diketahuinya ternyata sudah masuk wilayah Indonesia.

"Kapten pilot baru mengetahui pesawat landing di wilayah RI setelah melihat petugas dengan berpakaian loreng TNI mendatangi pesawat, selanjutnya langsung take off kembali."

Pihak Sabah Air Aviation Malaysia mengakui kesalahannya telah mendarat di wilayah Indonesia tanpa izin dan tanpa komunikasi dengan Air Trafic Control (ATC) Bandara Juwata dan ATC Bandara Nunukan. Atas kesalahan tersebut pihak Sabah Air Aviation Malaysia akan mengirim surat permohonan maaf secara resmi kepada Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur Malaysia. (Tnt/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya