Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan subsidi akan terintegrasi dengan kartu sakti pada 2016 sehingga ada perubahan mekanisme subsidi listrik dan gas.
"Mudah-mudahan 2016 sudah bisa. Karena ini sudah mulai memaparkan data base yang dipakai juga untuk kartu-kartu itu. Kartu Keluarga Sejahtera," kata Sudirman, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Advertisement
Sudirman menjelaskan, dana subsidi akan dikirim pemerintah ke dalam kartu tersebut. Bila membeli gas atau membayar iuran listrik, secara otomatis terjadi pemotongan dari total kredit di kartu sakti tersebut. Untuk anggaran subsidi, Sudirman mengatakan belum tahu. Diharapkan subsidi melalui kartu sakti akan memangkas subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Begini, kalau elpiji harganya tunggal, itu rembesan dari 3 kilogram ke 12 kilogram akan hilang. jadi subsidi yang tidak tepat sasaran akan berkurang, tapi nanti kita lihat datanya seperti apa," tandas Sudirman.
Sebelumnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai menyalurkan elpiji 3 Kilogram (Kg) dengan sistem tertutup pada 2015 agar tidak bisa dinikmati orang kaya.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, penyaluran elpiji tertutup akan diimplementasikan terintegrasi dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Kami nantinya akan terapkan subsidi tertutup. Jadi hanya yang berhak yang boleh membeli. Pakai kartu yang nanti disinkronisasikan dengan program Kartu Indonesia Sehat," kata Wira.
Wira menambahkan, program tersebut sedang diujicobakan di Pulau Batam dan Kabupaten Malang Jawa Timur pada 2015. Sedangkan untuk dipraktikkan secara masal akan dilakukan tahun depan.
"Pilot project akan kami intensifkan tahun ini. Tapi implementasinya distribusi tertutupnya tahun depan," papar Wira.
Menurut Wira, cara tersebut ampuh menekan konsumsi elpiji bersubsidi yang dibungkus dengan tabung berkelir hijau tersebut. Karena itu, orang yang tidak memiliki kartu untuk masyarakat tidak mampu tersebut tidak bisa menikmati elpiji 3 Kg. (Silvanus A/Ahm)