Cegah Kasus Angeline Terulang, KPAI Dorong Moratorium Adopsi Anak

Kasus pembunuhan Angeline yang diduga didalangi ibu angkatnya, Magriet Megawe, membuka tabir proses adopsi yang tak dilakukan dengan benar.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Jun 2015, 16:25 WIB
KPAI akan menitipkan kelima anak yang ditelantarkan orangtuanya kepada kerabat mereka yang dinilai cocok, Jakarta , Jumat (15/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Kasus pembunuhan Angeline yang diduga didalangi ibu angkatnya, Magriet Megawe, membuka tabir proses adopsi yang tak dilakukan dengan benar. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mendorong agar dilakukan moratorium adopsi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"‎Adopsi itu pilihan terakhir, apalagi adopsi dilakukan oleh WNA (warga asing)," kata Asrorun, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Asrorun menuturkan, syarat melakukan adopsi diperketat agar meminimalisir potensi kekerasan. Jangan sampai ‎proses adopsi dilakukan hanya karena orangtua kandung diberi sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Adopsi untuk kepentingan anak bukan kepentingan orangtua. Namun, faktanya ada defiasi dari prinsip itu apalagi sering dikaitkan dengan kemiskinan, ketidakmpuan secara ekonomi yang sedang hamil karena tidak punya duit untuk bersalin," tutur Asrorun.

‎Menurut dia, salah satu faktor agar tidak terjadi adopsi adalah memperkuat ketahanan keluarga. Cara memperkuatnya dengan memberi pendidikan melalui lembaga pranikah.

Selain itu, juga perlu diciptakan kondisi agar orangtua dan anak memiliki ruang komunikasi yang baik. "‎Perlu langkah progresif dengan ketahanan keluarga, ide Wapres terkait dengan peningkatan intensitas komunikasi orangtua dengan anak salah satunya dengan pengurangan dan pengaturan jam kerja masih relevan dalam rangka kualitas penyelenggaraan perlindungan anak," tandas Asrorun. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya