Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim tunggal Ganjar Pasaribu untuk menggugurkan permohonan praperadilan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Hal itu disampaikan KPK sebagai pihak Termohon saat memberikan jawaban permohonan yang diajukan Barnabas pada sidang perdana kemarin, Senin 29 Juni 2015.
KPK menyatakan, berkas Barnabas telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berkas itu diterima Pengadilan Tipikor pada hari yang sama dengan penyelenggaraan sidang perdana praperadilan Barnabas pada Senin 29 Juni.
"Sehingga status permohonan pada saat ini sudah menjadi terdakwa dan bukan lagi berstatus sebagai tersangka. Sebagaimana objek praperadilan yang diajukan oleh pemohon dengan status tersangkanya," ujar anggota Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2015).
Selain itu, KPK juga memberikan tanggapan atas dalil gugatan Barnabas yang terkait dengan penetapan tersangka, pemaparan 2 alat bukti permulaan, penahanan, dan perpanjangan penahanan, serta permohononan ganti rugi atas dasar penetapan tersangka.
"Oleh karena itu selanjutnya memohon pada hakim untuk menerima dan mengabulkan Termohon untuk seluruhnya dan menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur," pungkas Indra.
Barnabas Suebu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Detail Engineering Design (DED) PLTA Memberamo Papua. Dia disangka telah menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara Rp 36 miliar.
Selain itu, Ia juga dijerat dugaan korupsi detail engineering PLTA Danau Sentani dan Danau Paniai tahun anggaran 2008 di Papua dengan kerugian negara Rp 9 miliar.
Barnabas kini sudah mendekam di rumah tahanan kelas satu, Jakarta Timur sejak Jumat 27 Februari. Dia dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Mvi/Yus)
KPK Minta Praperadilan Eks Gubernur Papua Digugurkan
Berkas itu diterima Pengadilan Tipikor pada Senin 29 Juni 2015.
diperbarui 30 Jun 2015, 18:05 WIBGedung KPK.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata
Candi Prambanan Dikunjungi 167 Ribu Orang periode Libur Natal dan Tahun Baru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai
7 Berita dari Indonesia Curi Perhatian Warga di Australia, WNI Penipu hingga Harvey Moeis Korupsi
Miliarder Teknologi Panen Besar pada 2024, Elon Musk Puncaki Posisi Kekayaan
Petenis Korea Jadi Juara di Bali, Direktur Turnamen: Atlet Indonesia Dapat Pengalaman Berharga
Proporsionalitas dan Profesionalitas Polri Diuji Kasus Pemerasan DWP
4 Fakta Terkait MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Carlos Santana Cedera Jari Akibat Kecelakaan di Rumahnya, Ini 6 Lagu Terbaik Sang Maestro Gitar Asal Meksiko
Salju Lebat dan Hujan Picu Gangguan di Seantero Inggris, Pemadaman Listrik Hingga Gangguan Penerbangan
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Pemantauan Wabah Virus HMPV