Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, pihaknya sedang merancang draf undang-undang untuk memberikan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukannya dalam rangka melindungi para penyandang disabilitas dan mengubah paradigma masyarakat mengenai para disabilitas.
Ia menilai saat ini tidak banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi para disabilitas. Ia pun akan berupaya terus melindungi hak-hak para difabel dengan mengubah cara pandang bahwa mereka bukan objek tetapi subjek.
"Dengan paradigma soal kemandirian dan terus mendorong pemerintah untuk menyediakan infrastruktur," tutur politisi PKS itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2015).
Selain itu, dirinya juga sedang mengupayakan untuk membentuk suatu komite yang mendukung segala kebutuhan para difabel. "Kami akan membentuk Komite Nasional Disabilitas, yang bertugas memperdayakan para difabel untuk tidak dieksploitir sebagai objek tetapi berusaha membuat mereka mandiri dan optimal," ujar dia.
Ledia menyayangkan, banyak tindakan masyarakat yang mengatakan bila seseorang menderita cacat maka panti asuhan menjadi tempat pilihan. Padahal, penyandang difabel tidak harus dipanti dengan menerapkan family base di mana penyandang difabel dapat tumbuh kembang bersama.
"Para penyandang disabilitas juga rentan menjadi korban tindak kriminal, jadi kami akan segera menyediakan payung hukum," kata Ledia.
Dirjen Rehabilitasi Kementerian Sosial Samsudi mengatakan, saat ini masih menunggu draf Rancangan UU mengenai hak-hak disabilitas. "Undang-Undang ini prakarsa dari DPR. Kami masih menunggu draf yang sudah disidang DPR segera bisa menjadi terwujud," ungkap dia.
Samsudi menilai, undang-undang ini harus mempunyai perspektif kepada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dengan tidak menerapkan lingkungan yang eksklusif tetapi inklusif.
Dia menerangkan, dalam pemenuhan hak dalam konteks disabilitas itu tidak hanya Kemensos, tetapi kementerian-kementerian yang lain juga berkaitan. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian PU, Kementerian Pendidikan, Kementerian Tenaga Kerja.
"Kita ingin masukan hal-hal yang harus diharmonisasi mengenai konsep penyandang disabilitas," jelas Samsudi. (Mut)
Komisi VIII Dorong Lahirnya RUU Disabilitas
Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, pihaknya sedang merancang draf undang-undang disabilitas.
diperbarui 30 Jun 2015, 17:56 WIBSuasana sidang paripurna DPR. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tangerang Raya Jadi Pusat Investasi Baru, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
VIDEO: Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke PDIP
Perubahan Skema Subsidi BBM Bakal Pukul Daya Beli Masyarakat
Prostat Itu Apa: Memahami Organ Penting Pria
350 Caption Sindiran Pedas yang Menusuk Hati, Cocok untuk Status
Apa itu Zakat: Pengertian, Jenis, dan Ketentuan Lengkap
Jadwal Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Luar Negeri Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Hadapi Tantangan Besar
Pantau MBG di Ciracas, Veronica Tan: Ibu-Ibu Senang Sampai Menangis Terharu
Apa Itu Owner: Pengertian, Peran, dan Tanggung Jawab dalam Bisnis
Menuju Ekonomi Sirkular, Tengok Cara Lippo Kelola Limbah Non-B3 dan B3
Perbedaan TV Digital dan Smart TV: Panduan Lengkap Memilih TV Modern
Jude Bellingham Menyamai Prestasi David Beckham saat Real Madrid Menang