Bebaskan Tahanan Politik, Cara Baru Jokowi Selesaikan Konflik

Keputusan Presiden Jokowi membebaskan tahanan politik dianggap menghilangkan kesan Indonesia lekat dengan konflik.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Jun 2015, 23:45 WIB
Presiden Jokowi saat kunjungan ke Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2015) . (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada 5 tahanan politik anggota separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ditahan di Penjara Abepura, Jayapura, 9 Juni 2015. Grasi diberikan untuk menghentikan stigma konflik yang melekat pada Papua.

Terkait hal tersebut, Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi itu. Ketua Umum ABJ, Veldy Reynold mengatakan, pembebasan tapol menunjukkan presiden sudah menggunakan mata hatinya.

"Pembebasan tapol asal Papua adalah satu dari banyak kebijakan tidak populer, namun berbasis kebenaran hakiki. Presiden sudah menggunakan mata hati untuk mengambil keputusan ini," ujar Veldy di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Selain itu, Veldy menambahkan, Jokowi mencoba sebuah pendekatan baru dalam upaya penyelesaian konflik Papua ini. "Ini sebuah pendekatan baru yang dilakukan Presiden Jokowi dalam upaya penyelesaian konflik Papua ini," tegas dia.

Presiden sudah membebaskan 5 tahanan politik asal Papua. Mereka adalah Linus Hiluka, Numbungga, Apotnagolik, Kimanus Wenda, dan Yaprai Murib. Selain itu, 3 dari 5 tahanan politik yang menerima grasi kala itu langsung dibebaskan dari LP klas IIA Abepura, Papua. (Don/Ali)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya