Liputan6.com, Jakarta - Malaysia kembali berulah. Sebuah helikopter yang membawa Menteri Dalam Negeri Ahmad Zahid Hamidi negara tersebut mendarat tanpa izin di wilyah Indonesia tepatnya Pulau Sebatik.
Mengetahui hal ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri tidak tinggal diam. Kepala Perwakilan Diplomatik Malaysia dipanggil ke kantor Kemlu untuk menjelaskan hal ini.
Selain memanggil kepala perwakilan, langkah lain dipastikan akan diambil Kemlu. Termasuk mengintensifkan dan menyelesaikan perundingan perbatasan khususnya di Pulau Sebatik.
"(Penyelesaian masalah perbatasan di Pulau Sebatik) sudah menjadi prioritas Pemerintah Indonesia," kata Direktur Politik Keamanan Wilayah Kemlu, Octavino Alimudin di kantor Kemlu, Jakarta, (30/6/2015).
Menurut dia, untuk masalah perbatasan dengan Malaysia di Palau Sebatik, pada 2015 kedua negara sudah melakukan 2 kali pertemuan. Perundingan ini dilakukan sampai 2 kali karena Indonesia menganggap persoalan ini sebagai hal penting.
"Ada pun di Pulau Sebatik batas daratnya harus ditegaskan, ditegaskan dalam artian sebenarnya sudah ada kesepakatan yang dilakukan antara Belanda dan Inggris di mana disepakati batasnya adalah 4 derajat 10 menit," jelas Octavino.
"Batas ini yang kita lihat sebagai patokan ketika ada pelanggaran," tandas dia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyebut, adanya pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia berpangkal dari masih belum selesainya perundingan perbatasan RI-Negeri Jiran.
"Inti permasalahnnya kita belum menyelesaikan perundingan batas wilayah. Oleh karena itu adanya komitmen untuk mempercepat perundingan wilayah itu," ucap Arrmanatha.
"Dengan itu selesai, baru ada kejelasan lebih terkait dengan rambu-rambu di mana itu batas wilayah masing-masing kedua negara," tutup Arrmanatha. (Ali/Don)
Kemlu: Batas Darat di Pulau Sebatik Harus Ditegaskan
Untuk masalah perbatasan dengan Malaysia di Palau Sebatik, pada 2015 kedua negara sudah melakukan 2 kali pertemuan.
diperbarui 30 Jun 2015, 23:31 WIBKementerian Luar Negeri punya terobosan baru dalam menjalankan peran diplomatiknya. Berikut ulasannya.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fitur Batik Hadir di GoPaint Huawei, Lestarikan Budaya dengan Teknologi
Harga Memecoin Trump Cyborg Diramal Bisa Naik 15.000%
Pedagang Asongan Protes Dilarang Masuk Kawasan Ancol di Musim Liburan Natal dan Tahun Baru
VIDEO: Operasi Kapal Tanker Tua Rusia Picu Kekhawatiran Tumpahan Minyak
Malam 1 Rajab 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Berikut Kenali Keutamaannya
MUI Pertanyakan Urgensi PPN Naik Jadi 12%
Prestasi Gemilang! BRI Raih Predikat Best Employers Asia Pacific 2025 Versi Financial Times dan Statista
6 Cuitan Netizen "Beri Kami 300 T, Kami Siap Dipenjara 6 Tahun", Bentuk Protes
Kaleidoskop 2024: Hoaks Seputar Dunia Kesehatan Masih Masif Beredar
Investor Asing Borong Saham Rp 759,38 Miliar jelang Akhir 2024
Susan Sameh Gemas dengan Putra Lesti Kejora dan Rizky Billar, Memohon Doa Segera Diberi Momongan
Dipepet Liverpool dan Man United, AC Milan Buru-Buru Pagari Christian Pulisic dengan Kontrak Baru