Mencuri Ikan, 2 Kapal Nelayan Vietnam Ditahan di Pontianak

Kapolda Kalbar menerangkan, tim patroli mengejar kedua kapal di perairan Kepulauan Natuna, Laut China Selatan.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 01 Jul 2015, 02:41 WIB
Kapal nelayan asal Vietnam yang ditangkap di Pontianak, Kalbar (Liputan6.com/Raden AMP)

Liputan6.com, Pontianak - 2 Kapal nelayan asal Vietnam ditangkap kapal patroli Tekukur Dit Polair Baharkam Polri (BKO Polda Kalbar) dan gabungan Personel Dit Polair Polda Kalbar. Sebelumnya keberadaan kapal nelayan asing itu sudah terdeteksi saat melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Pol Arief Sulistyanto menerangkan, tim patroli mengejar kedua kapal di perairan Kepulauan Natuna, Laut China Selatan. 2 Kapal berbendera Indonesia asal Vietnam itu adalah Tan Ving 1365 dan kapal Tan Ving 91089 Ts.

"Kapal Tan Ving 1365 Ts dengan nakhoda Huyk Van Vui jumlah ABK sebanyak 3 orang. Barang bukti berupa 1 unit kapal, cumi 4 karung, bendera Indonesia, alat tangkap diduga jenis trawl," ujar Arief di Mako Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kalbar, Selasa (30/6/2015).

Sementara nakhoda kapal lainnya bernama Tran Tung Dat Nguyen Song yang membawahi 23 ABK. Barang bukti berupa 1 unit kapal, ikan campur, bendera Indonesia dan bendera Malaysia serta alat tangkap diduga jenis trawl.

"Kita sudah mengamankan barang bukti, mengidentifikasi nakhoda dan para awak serta melakukan pemeriksaan para awak. Kami juga melakukan koordinasi dengan KKP dan DKP," jelas Arief.

Untuk selanjutnya, Polda Kalbar akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Vietnam. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk penempatan para tahanan dalam Rudenim Pontianak. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya