Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan paspor secara online atau payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM, Denny Indrayana, akan diperiksa kembali oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Ya betul, hari ini yang bersangkutan diperiksa atas kasus payment gateway," kata Kasubdit II Dirtipkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Djoko Poerwanto, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Denny pada pukul 09.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan terhadap Denny ini sebagai tindak lanjut mengungkap dugaan korupsi yang diduga merugikan negara sekitar Rp 32 miliar.
Selain menemukan kerugian negara, dalam kasus ini penyidik juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem payment gateway.
Atas kasus ini, Denny Indrayana diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sun/Ado)
Denny Indrayana Diperiksa Lagi Hari Ini Atas Kasus Paspor Online
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Denny pada pukul 09.00 WIB pagi ini.
diperbarui 01 Jul 2015, 06:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Berpeluang Tergelincir, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 November 2024
Steward Hotel Adalah: Profesi Penting dalam Industri Perhotelan
Kreatinin Darah Adalah Indikator Penting Fungsi Ginjal: Panduan Lengkap
Biaya Paspor Naik Desember 2024, Berapa dan Bagaimana Prosedur Pembuatannya?
Samsung W25 dan W25 Flip Diluncurkan, Cek Spesifikasi dan Harganya!
Harga Emas Perkasa Usai The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan
Kisah Karomah Sunan Giri Selamatkan Kapal Penuh Barang Dagangan Saudagar yang Tenggelam di Laut
Pesan Moral dan Link Streaming Drama Jepang Great Teacher Onizuka di Vidio
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 8 November 2024: Hujan Diprediksi Guyur Beberapa Daerah Malam Nanti
Broth Adalah: Manfaat dan Cara Membuat Kaldu Sehat untuk Tubuh
Lost and Found Adalah: Panduan Lengkap Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan
Gurindam 12 Adalah Gurindam Karya Raja Ali Haji: Warisan Sastra Melayu yang Abadi