Liputan6.com, Cilacap - Pemerintah telah menetapkan iuran untuk program jaminan pensiun sebesar 3 persen. Iuran tersebut sebesar 2 persen akan ditanggung oleh pengusaha dan sisanya sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pekerja.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani mengungkapkan, jumlah iuran jaminan pensiun yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut tidak sesuai dengan usulan dari pengusaha.
"Kalau sebesar itu masih bisa diserap. Namun jika dikata berat ya memang berat. Tetapi kalau angkanya seperti itu kemungkinan masih bisa diterima," kata Haryadi, Rabu (1/7/2015).
Meskipun menerima, Apindo tetap mengkritik rencana pemerintah terkait akan ada peninjauan ulang besaran jaminan pensiun setiap tiga tahun. Peninjauan tersebut dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan dengan besaran upah dan kondisi ekonomi saat itu.
Secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan, besaran iuran jaminan pensiun akan menjadi 8 persen, dimana 5 persen ditanggung perusahaan dan 3 persen ditanggung pemberi kerja.
"Kalau lebih dari 3 persen, kita pastikan akan ada permasalahan dalam pembayaran nantinya," tegasnya.
Seperti diketahui, dengan besaran iuran setiap bulannya sebesar 3 persen tersebut, maka dalam kurun waktu 15 tahun para pekerja akan memiliki hak jaminan pensiun dengan rata-rata 40 persen dari gaji mereka setiap bulan.
Penetapan waktu 15 tahun tersebut dikarenakan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Jaminan Pensiun baru bisa dirasakan manfaatnya jika peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi peserta aktif selama jangka waktu tersebut. (Yas/Gdn)
Iuran Jaminan Pensiun Ditetapkan, Ini Tanggapan Pengusaha
Secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan, besaran iuran jaminan pensiun akan menjadi 8 persen.
diperbarui 01 Jul 2015, 14:54 WIBIlustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terkena OTT KPK, Bagaimana Nasib Pencalonan Rohidin Mersyah?
Binus University Buka Cabang di Medan, Hadirkan 5 Program Studi Unggulan
Bitcoin Terkoreksi, Pasar Kripto Terlikuidasi Rp 8,7 Triliun Sehari
Pilkada Kota Depok 2024, Ribuan Petugas Keamanan Gabungan Akan Bersiaga di TPS
VIDEO: Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak, Kombes Irwan Anwar Buka Suara
Timnas MLBB Women Indonesia Perkasa di Grup D: Siap Hadapi Vietnam di Playoff Asian Esports Games 2024!
6 Benda Tak Terduga yang Ditemukan di Kulkas, Bikin Mata Melotot
Cara Buat Nasi Kuning yang Lezat dan Menggugah Selera
Mendag Segel SPBU Nakal di Sleman
Indonesia Kendaraan Terminal Tebar Dividen Interim Rp 44,4 Miliar, Catat Jadwalnya
Simak, Profil Paslon Cagub dan Cawagub Pilkada Papua Tengah 2024
Jepang Siap Pulangkan 23 Jasad Tentara Perang Dunia II dari Bangladesh