Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung sepenuhnya Implementasi Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, peraturan BI ini lahir dengan memiliki tujuan dan semangat untuk meningkatkan kedalaman pasar Rupiah dalam rangka stabilisasi nilai tukar yang pada ujungnya diharapkan dapat mendorong stabilitas ekonomi nasional.
" Menyikapi hal ini kami Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendukung sepenuhnya Implementasi PBI 17/3/2015," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Menurut Sudirman, Kementerian ESDM akan secara aktif berkontribusi agar tujuan dari dikeluarkannya kebijakan ini dapat semaksimal mungkin tercapai.
Dalam menjalankan kebijakan tersebut, Sudirman mengaku memperhatikan dan memahami bahwa banyak masukan dan kepedulian dari para pelaku usaha baik di bidang migas, ketenagalistrikan, minerba maupun bidang energi baru terbarukan terkait dengan kebijakan ini.
"Masukan-masukan tersebut telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara serius kepada BI selaku otoritas moneter," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) selaku Otoritas Moneter telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ditetapkan pada 31 Maret 2015 yang lalu dan berlaku mulai 1 Juli 2015. (Pew/Ndw)
Sektor Energi Siap Pakai Rupiah untuk Transaksi di Dalam Negeri
BI mewajibkan penggunaan rupiah di wilayah Indonesia mulai 1 Juli 2015.
diperbarui 01 Jul 2015, 18:46 WIBMenteri ESDM Sudirman Said
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kultus Kiamat Kanungu di Uganda, Bakar Hidup-hidup 500 Pengikutnya
Cara Menghisab Diri sebelum Dihisab di Hari Kiamat, Agar Selamat Kata Gus Baha
OKG Research Ramal Arus Masuk Bitcoin Sentuh USD 2,28 Triliun di 2025
PDIP Tegaskan Jateng Masih Kandang Banteng: Total 19 Kabupaten/Kota Menang
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bicara UMP 2025: Produktivitas Pekerja Harus Naik
Bank Indonesia Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Hadirkan Suasana Elegan, Osteria GIA Resmi Dibuka di Tribeca Park
DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batu Bara Metalurgi Terbesar di Australia
TikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja, Apa Alasannya?
Manchester City Tantang Duo London Demi Bek Muda Bournemouth
Jelang Big Match Liverpool Vs Manchester City, Siapa Punya Skuad Lebih Mahal?
VIDEO: Sering Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda Micro Cheating yang Bisa Merusak Hubungan