Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan infrastruktur merupakan target pemerintahan Jokowi-JK. Untuk mempercepat hal itu, pemerintah menyiapkan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Aturan tersebut bisa jadi jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan.
"Hambatan-hambatan kan ketakutan orang itu, kita sedang mendraf Perpres untuk memfasilitasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pembangunan di daerah, supaya orang jangan takut gitu loh. Kemudian akan dibikin juga Inpres, yang menginstruksikan kepada semua pejabat termasuk para bupati cepat membangun," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Sofyan mengatakan sudah dilaksanakan rapat pertama dengan semua menteri terkait dalam penyusunan aturan. Rapat selanjutnya akan dilakukan pada Jumat 3 Juli mendatang.
"Mudah-mudahan minggu-minggu depan bisa kita bawa ke presiden, bisa diteken presiden," tutur dia.
Dengan adanya aturan ini, lanjut Sofyan, para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan. Bila dituduh melakukan pelanggaran, maka jalur yang ditempuh bukan pidana, melainkan diselesaikan lebih dulu secara administrasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP masuk dulu," imbuh Sofyan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan aturan ini untuk memberikan keleluasaan bagi kepala daerah menjalankan formulasi yang dianggap cocok untuk percepatan pembangunan. Ia menuturkan seringkali pejabat tidak ambil keputusan karena takut melanggar.
"Bagaimana jangan belum apa-apa sudah dipanggil polisi, dipanggil jaksa, diperiksa kiri-kanan. Biar jalan dulu selama dia punya formula di jalanan ya itu, jalankan itu," tandas JK. (Mut)
Perpres dan Inpres Anti-Kriminalisasi Kepala Daerah Mulai Disusun
Dengan adanya aturan ini para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan.
diperbarui 01 Jul 2015, 18:41 WIBMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat memberikan keterangan terkait rapat koordinasi (rakor) di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Hadi Tjahjanto Eks Menteri ATR/BPN yang Namanya Disangkutkan dengan Kasus Pagar Laut Tangerang
Lima Pelatih Lokal yang Pantas Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, Ada Legenda Skuad Garuda
AIA dan BCA Kolaborasi Genjot Penetrasi Asuransi Jiwa di Indonesia
Arti Finally: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Tinggi Rata-Rata Pria di Seluruh Dunia, Apakah Kamu Termasuk?
Warga Kelapa Gading Nekat Tembak Kucing Tetangga, Ini Alasannya
Cara Memerahkan Bibir Secara Alami: Panduan Lengkap untuk Bibir Sehat dan Merona
Arti Done: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Arti Jokes: Memahami Humor dan Dampaknya dalam Kehidupan Sehari-hari
Arti dari Toxic: Memahami Dampak Perilaku Beracun dalam Kehidupan Sehari-hari
Menengok 7 Harta Kekayaan Wamen, Menteri, hingga Seskab Jajaran Kabinet Merah Putih di LHKPN LPK
Quotes Psikologi Kepribadian: Memahami Diri dan Orang Lain