Komnas PA Duga Kebakaran Kantornya Terkait Kasus Angeline

Terlebih saat kejadian, Komnas PA tengah menangani kasus kekerasan anak yang menyita perhatian publik, yakni pembunuhan Angeline.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Jul 2015, 01:53 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meninjau ruangan Komnas PA yang terbakar beberapa waktu lalu, Kamis (2/7/2015). Arist meminta kepada aparat kepolisian segera mengungkap penyebab kebakaran. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Meski polisi belum mengumumkan hasil uji laboratorium forensik, kebakaran yang menghanguskan Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Sabtu 27 Juni lalu, menyisakan tanda tanya besar. Terlebih saat kejadian, Komnas PA tengah menangani kasus kekerasan anak yang sangat menyita perhatian publik, yakni pembunuhan Angeline.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, sebelum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian, pihaknya menduga kebakaran itu ada hubungannya dengan kasus Angeline. ‎Ia menduga insiden tersebut merupakan teror untuk menghilangkan taring Komnas PA dalam menangani kasus kejahatan anak.

‎"Patut saya menduga ada hubungannya karena publik semua tahu saat ini Komnas PA sedang menangani kasus Angeline," ujar Arist di Kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2015‎.

Arist berharap kasus yang menimpa institusinya ditangani serius. Ia mengatakan, kasus-kasus teror‎ sebelumnya juga kerap mereka terima. Bahkan insiden kebakaran tersebut kembali membangkitkan trauma masa lalu, saat peristiwa serupa terjadi pada 2009 silam.

"Ini harus diantisipasi. Tidak boleh dianggap sederhana, karena kasus-kasus teror sebelumnya sudah banyak terjadi dan ini klimaksnya. Kebetulan kita saat ini sedang menangani kasus Angeline," papar dia.

Kendati demikian, Arist menyatakan pihaknya tidak gentar menangani kasus-kasus yang dialami anak-anak. Karena Komnas PA, lanjut dia, merupakan representasi dari masyarakat. Ia merasa rakyat telah memberikan amanat kepada dirinya.

‎"Komnas PA dalam kasus ini adalah representasi dari masyarakat. Kita dituntut, Pak Arist kapan itu terjadi? Dan siapa pelakunya? Kita didorong masyarakat. Bukan kita menggiring o‎pini kepada orang yang bersalah, enggak ada itu. Saya memegang teguh asas praduga tak bersalah," jelas Arist. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya