Abraham Samad: Praperadilan Tak Menjanjikan Kebenaran

Praperadilan yang sekarang ini ramai diajukan mereka yang menyandang status tersangka sudah tak menjanjikan pada terungkapnya kebenaran.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Jul 2015, 02:56 WIB
Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad saat ditanya awak media saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Samad diperiksa penyidik bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus Rumah Kaca. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif KPK Abraham Samad mengatakan tidak berminat mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang menimpanya. Samad tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Menurutnya praperadilan yang sekarang ini ramai diajukan oleh mereka yang menyandang status tersangka sudah tak menjanjikan pada terungkapnya kebenaran.

"Saya tak berminat praperadilan. Karena praperadilan kita ini tidak menjanjikan kebenaran," kata Samad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.

Samad kini tengah menyandang status tersangka pada 2 kasus. Pertama, kasus dugaan pemalsuan dokumen yang disidik Polda Sulselbar. Yang kedua kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK karena diduga berpolitik jelang Pemilihan Presiden 2014.

Samad juga menegaskan bahwa kasus yang dijeratkan kepadanya merupakan kriminalisasi. Tapi Polri sudah membantah hal ini. (Ado/Mar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya