Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, warga sipil tidak boleh menjadi penumpang pesawat milik TNI AU. Ia juga menegaskan kalau pesawat Hercules tidak boleh ditujukan untuk hal-hal yang bersifat komersial dan bukan pesawat angkutan sipil.
"Tidak boleh. Tidak boleh dipakai untuk penumpang. Kalau ada pasti ada tindakanlah. Tidak boleh itu membisniskan barang," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 2 Juli 2015.
Namun demikian, bukan berarti pesawat tersebut benar-benar terlarang bagi warga sipil. Pesawat Hercules dibolehkan bagi warga sipil yang berasal dari keluarga TNI. Itu pun hanya diperbolehkan pada saat-saat tertentu.
"Boleh. Syaratnya keluarga (TNI). Anggota kita sangat sedikit. ada case-case tertentu yang memang diperbolehkan. Semuanya itu untuk kepentingan kesejahteraan. Misalnya, saya punya anak, dia harus ikut saya terbang, ya karena saya cekak duitnya ya boleh. Ini bagian dari kesejahteraan yang bisa diberikan pimpinan kepada anak buahnya," kata Moeldoko.
Selain itu, warga sipil dibolehkan menaiki pesawat Hercules jika ada kejadian mendesak atau istimewa seperti momen Lebaran. Itu pun bila sarana angkutan yang ada sudah tidak mencukupi dan dalam situasi yang mendesak.
"Misalnya, kalau ada case lagi begini, ini hari raya, kita harus mengerahkan kapal perang ini, pada hari raya spesial seperti ini enggak apa-apa, boleh. Apakah dia harus bayar? Boleh. Mungkin, karena di situ sudah diberi makan, ya kan. Ya gitu, jadi ada case-case tertentu, jadi tidak hitam putih," ucap dia. (Ado/Mar)
Panglima TNI: Warga Sipil yang Boleh Naik Hercules Keluarga TNI
Pesawat Hercules dibolehkan bagi warga sipil yang berasal dari keluarga TNI. Itu pun hanya diperbolehkan pada saat-saat tertentu.
diperbarui 03 Jul 2015, 04:24 WIBMoeldoko (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi
BMKG: Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan, Waspada Banjir dan Tanah Longsor
Teleskop James Webb Temukan Lubang Hitam Monster di Awal Pembentukan Alam Semesta
Dahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Sudah Bangun 40 Ribu Rumah Rakyat
Resep Takjil Asin Gurih untuk Ide Jualan Ramadhan yang Dijamin Laris