Begini Cara KKP Kurangi Ketergantungan pada Pakan Ikan Impor

KKP menargetkan terdapat selisih harga pakan mandiri dari pakan pabrik swasta lebih murah Rp 3.000 per kg.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Jul 2015, 10:43 WIB
Seorang warga tampak memberikan makan lelenya dengan pakan khusus ikan, Jakarta, Selasa (19/8/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Guna mendukung peningkatan produk perikanan budidaya, khususnya perikanan darat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggulirkan program Gerakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI).

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto mengatakan, gerakan ini bertujuan agar harga pakan ikan lebih stabil dan terjangkau bagi para pembudidaya ikan.

"Pakan menjadi fokus kita dalam peningkatan kesejahteraan pembudidaya, karena pakan merupakan komponen produksi utama yang menentukan keberhasilan produksi perikanan budidaya, khususnya budidaya ikan air tawar," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Slamet menjelaskan, GERPARI menjadi program KKP untuk mencapai harga pakan yang lebih murah sehingga biaya produksi dapat ditekan karena biaya pakan 70 persen dari total produksi.

Itu sebabnya, KKP menargetkan terdapat selisih harga pakan mandiri dari pakan pabrik swasta lebih murah Rp 3.000 per kg. Harga pakan mandiri lebih bersaing karena bahan baku seluruhnya memberdayakan bahan baku lokal.

Selain itu, GERPARI menjadi penting dan strategis karena dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku pakan ikan impor.

"Untuk kualitas pakan produksi dari program GERPARI, akan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) Pakan yang sudah ada dan nantinya akan mendapat sertifikasi dari Ditjen Perikanan Budidaya," kata dia.

Targetnya, pada 2019, sebanyak 30 persen kebutuhan pakan dari pembudidaya, dipenuhi dari produksi pakan mandiri. "Target kami, pendapatan pembudidaya akan meningkat karena biaya pakan dapat ditekan. Pembudidaya akan setara dengan pengusaha UMKM," tandas Slamet. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya