Liputan6.com, Jakarta - Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Purn Sutiyoso dan calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Jokowi. Keduanya disahkan dalam paripurna DPR yang digelar hari ini, Jumat (3/7/2015).
DPR menggelar rapat paripurna ke-36 sekaligus masa sidang ke-IV. Ada 5 agenda yang dijadwalkan dibahas dalam paripurna. 2 di antaranya laporan Komisi I DPR kemudian pengambilan keputusan terkait calon Kepala Badan BIN dan Panglima TNI.
Saat hendak pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin paripurna bertanya kepada anggota dewan yang hadir.
"Perkenankan kami, apakah laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil calon Kepala Badan Intelijen Negara disetujui?" tanya Fahri di ruang paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Setuju," jawab para anggota dewan serentak.
Kemudian Fahri Hamzah mengetuk palu tanda sebagai pengesahan Sutiyoso sebagai Kepala BIN.
Selanjutnya, Fahri juga menanyakan kepada anggota dewan apakah setuju atau tidak Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil calon Panglima TNI disetujui?" tanya Fahri.
"Setuju," jawab anggota serempak diikuti ketuk palu oleh Fahri Hamzah.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, sudah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sutiyoso pada Selasa 30 Juni 2015.
"Rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat maka Komisi I DPR RI memutuskan bahwa Calon Kepala BIN, saudara Letnan Jenderal TNI Purn Sutiyoso layak dan diterima sebagai Kepala BIN," kata Mahfudz Siddiq. (Mvi)
DPR Sahkan Kepala BIN Sutiyoso dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu tanda sebagai pengesahan Sutiyoso sebagai kepala BIN dan Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI.
diperbarui 03 Jul 2015, 12:27 WIBKetua DPR RI Setya Novanto (kanan) menyampaikan pidato saat sidang paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta. Jumat (24/04/2015). Sidang Paripurna yang beragendakan Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Pembahasan atas RUU. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Apa Itu Puisi Lama: Sejarah, Jenis, dan Karakteristiknya
Nasib 2 Orang Perusak Habitat Harimau dan Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo
Perkuat Fundamental, Wijaya Karya Siap Lego Aset-Aset Ini
Tak Bertepuk Sebelah Tangan, Striker Incaran Ruben Amorim Rupanya Berniat Susul Pelatih ke Manchester United
3 Resep Udon Kuah Instan, Masak Satset Tidak Kalah Lezat
Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi di November 2024, Kini Jadi Aset Strategis Global
Mengenal Candi Kidal Malang, Situs Peninggalan Kerajaan Singasari Memiliki Nilai Filosofis
Ini 3 Hal yang Harus Dihindari Saat Wawancara Kerja
4 Cara Ampuh Atasi Asam Urat di Rumah dengan Es, Solusi Simpel & Efektif
29 November 2001: Akhir Hayat Gitaris Legendaris The Beatles George Harrison, Meninggal Akibat Kanker Tenggorokan
"Jogging Mommy" Cara Mami-Mami Gaul Bengkulu Jaga Kebugaran
Banjir Terjang Puluhan Rumah di Malang Selatan, 1 Warga yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Ditemukan Meninggal