Transjakarta Terbakar, Ahok Perbaiki Perjanjian dengan Operator

Dia memastikan, dengan perjanjian yang baru, operator tidak akan main-main dalam merawat kendaraannya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Jul 2015, 14:47 WIB
Seluruh bagian bus gandeng berwarna abu-abu itu habis terbakar dan tinggal kerangka. Bus gandeng Transjakarta koridor V Ancol - Kampung Melayu tersebut terbakar sekitar pukul 08.30 WIB dan tidak menelan korban jiwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Transjakarta terbakar di Halte Salemba UI, Jakarta, Jumat (3/7/2015). Bus tersebut diduga mengalami gangguan mesin hingga meledak dan berkobar api.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan akan memperbaiki perjanjian dengan operator Transjakarta, agar kejadian itu tidak terulang.

"‎Kita di operator, perjanjian lama itu lemah semua. Ini yang kita perbaiki perjanjiannya sekarang," kata Ahok di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Dia memastikan, dengan perjanjian yang baru, operator tidak akan main-main dalam merawat kendaraannya. Sebab, mereka akan dikenakan denda bila terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti pagi ini.

Ahok menilai terbakarnya bus bukan kesalahan Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius Kosasih. "‎Bukan salah dia (Antonius Kosasih), ini korban permainan lama," tegas Ahok.

Sebelumnya, Transjakarta milik PT Eka Sari Lorena merek Komodo terbakar. Atas kejadian itu, pihak Transjakarta melarang bus dengan jenis yang sama beroperasi. Bus setipe lainnya akan diperiksa kelengkapan peralatan dan kondisi teknisnya.

"Kami minta Lorena memanggil teknisi dari Komodo untuk bersama-sama teknisi kami melakukan audit dan pemeriksaan teknis terhadap 12 bus sisanya. Kami tidak akan izinkan bus-bus tersebut beroperasi sebelum kami periksa. Kami tidak mau terjadi lagi hal yang sama karena keselamatan penumpang adalah utama bagi kami," kata Kosasih dalam keterangan tertulisnya. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya