Liputan6.com, Bogor - Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu semakin marak. Di Bogor, Jawa Barat, petugas Satreskrim Polsek Dramaga berhasil membekuk pelaku pengedar uang palsu bernama Andang Fikramsyah (35).
Kapolsek Dramaga AKP Syaifuddin Gayo mengatakan, terungkapnya peredaran uang palsu tersebut berawal dari laporan korban bernama Sahri, pedagang warung rokok di Gang Merdeka RT 2/3, Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Bogor.
"Jadi modus tersangka ini mengedarkan uang palsu ke warung-warung kecil yang tidak menggunakan alat pengecekan keaslian uang," ungkap Syaifuddin di Mapolsek Dramaga, Bogor, Jumat (3/7/2015).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku dikosannya di Gang Masjid RT 3/13 Cilendek, Bogor Barat. Saat diperiksa, pelaku mengaku baru pertama kali membuat uang palsu.
"Tersangka sengaja memalsukan pecahan uang Rp 5 ribu agar para korbannya mudah tertipu. Ditambah pelaku selalu mengedarkan uang palsu pada malam hari bahkan dini hari," papar Syaifuddin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 5.000 sebanyak 100 lembar. Jika diuangkan jumlahnya Rp 2 juta. Polisi juga mengamankan gunting, 14 bungkus rokok hasil pembelian dengan uang palsu.
"Juga kita amankan satu buah printer yang digunakan oleh pelaku untuk mencetak uang palsu tersebut," jelas dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Kapolsek Syaifuddin mengatakan, penyebaran uang palsu sudah semakin marak menjelang Lebaran. Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
"Jadi warga harus tetap waspada jika menemukan uang yang mencurigakan, bisa langsung melapor ke kepolisian setempat," pungkas Syaifuddin. (Sun/Nrm)
Advertisement