Sekolah Partai Ditutup, Para Siswa Berikrar Tak Korupsi

Seluruh siswa sekolah partai membaca Panca Prasetya yang dipimpin Kepala Sekolah Komaruddin Watubun.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Jul 2015, 15:59 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) memberikan kata sambutan ketika pembukaan sekolah calon kepala daerah PDI Perjuangan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (28/6/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto, menutup Sekolah Partai Calon Kepala Daerah. Sekolah itu diselenggarakan PDIP dari 28 Juni hingga 3 Juli 2015.

Selain pembekalan terkait pemenangan pilkada, para siswa juga diminta menandatangani Panca Prasetya, sebuah ikrar yang dibuat PDIP sebagai modal untuk bertarung di pilkada serentak.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (3/7/2015), seluruh siswa yang ada juga membaca Panca Prasetya yang dipimpin Kepala Sekolah Partai, Komaruddin Watubun. Setelah itu, tanda tangan dilakukan serentak seluruh siswa.

Dalam Panca Prasetya itu, terdapat poin ‎yang meminta agar para siswa bila terpilih sebagai kepala daerah harus menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.

Berikut 5 poin Panca Prasetya yang diikrarkan 114 siswa Sekolah Partai Calon Kepala Daerah PDIP:

"Saya Calon Kepala/Calon Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan menyatakan Panca Prasetya;

1. Selalu taat dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika;

2. Berjuang memenangkan Pemilukada Serentak tahun 2015 secara taat hukum, demokratis, bermartabat, dan berbudaya;

3. Melawan segala bentuk politik uang, intimidasi, dan kejahatan pemilu lainnya dalam seluruh tahapan pilkada, serta mengawasi hak konstitusi warga negara yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil;

4. Mewujudkan dan mendorong pelaksanaan Pemilukada Serentak 2015 yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang melindungi, mencerdaskan, melayani, memberdayakan, dan memajukan kesejahteraan rakyat yang didukung pelayanan prima aparatur birokrasi;

5. Jika dipilih rakyat dan ditetapkan sebagai kepala/wakil kepala daerah‎:
- Menghadirkan pemerintahan yang efektif untuk mewujudkan cita-cita Pro‎klamasi 17 Agustus 1945, Trisakti, dan Nawacita melalui program kerja dan APBD pro rakyat dengan semangat gotong royong

- Menghadirkan pemerintahan daerah yang berwibawa, melindungi, dan melayani segenap bangsa Indonesia

- Menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan tidak melakukan korupsi (zero tolerance for corruption), kolusi, dan nepotisme serta tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun

Apabila saya tidak melaksanakan atau mengingkari Panca Prasetya, maka saya akan mengundurkan diri dari jabatan kepala atau wakil kepala daerah, serta siap menerima sanksi organisasi dari DPP PDI Perjuangan."

(Osc/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya