Ahok: Lantik 7 Pejabat Eselon II, Tidak Ada Titip-titipan

Menurut Ahok, pengangkatan pejabat Eselon II berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1223 Tahun 2015.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Jul 2015, 16:36 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) blusukan ke areal PKL di IRTI Monas, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali merombak sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Tercatat ada 7 pejabat yang dilantik sebagai kepala dinas dan 1 pejabat sebagai wakil kepala dinas, menggantikan pejabat sebelumnya.

Ahok mengatakan, perombakan pejabat Eselon II sengaja dilakukan guna menggantikan pejabat lama, yang kinerjanya dianggap kurang. Namun, dia membantah pergantian pejabat ini terkesan asal-asalan. Sebab, rotasi jabatan sudah sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi ini kan terkesan seolah-olah hanya mengganti saja. Karena saya ikut terlibat dalam Undang-undang ASN. Jadi ke depan tidak ada lagi titip-titipan," kata Ahok dalam sambutan pelantikan, di Balai Agung, Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2015).  

"Jadi tadi ada isu di luar, ini jabat baru ini orang Sekda dan lain-lain lah. Tapi ini semua berdasarkan hasil tes, bukan titip-titipan," tegas dia.

Ahok menjelaskan, pelantikan dan pengangkatan pejabat Eselon II ini berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1223 Tahun 2015, tanggal 2 Juli tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai.

Berikut pejabat Eselon II yang dilantik:

1. Irwandi sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta.

2. Firmansyah sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov DKI.

3. Isnawa Adji sebagai Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta.

4. Andri Yansyah sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI.

5. Ratna Diah Kurniati sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI.

6. Tri Djoko Sri Margianto sebagai Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI.

7. Edy Junaedi sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Pemprov DKI.

8. Ali Maulana Hakim sebagai Wakil Kepala Dinas Kebersihan.

(Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya