Ahok Perintahkan Setop Pemakaian Bus Merek "Abal-Abal"

Ahok pun akan mengandangkan 12 armada operator Lorena, walaupun bakal dimaki-maki warga karena jumlah bus berkurang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Jul 2015, 16:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, semakin kesal dengan pengadaan transportasi andalan Ibu Kota, Transjakarta. Pagi ini, Transjakarta terbakar di Halte Salemba UI, Jakarta Pusat.

Pria yang akrab disapa Ahok itu pun memerintahkan agar jajarannya tidak lagi menggunakan bus merek yang tidak jelas alias 'abal-abal'.

"Semua bus lama akan terbakar terus. Padahal baru setahun atau 2 tahun beroperasinya. Tindakannya, kita setop lagi, enggak mau mereka. Enggak mau lagi produk-produk seperti itu. Kan kita mulai beli bus lagi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Pada kesempatan yang sama, Ahok mengatakan akan memberikan sanksi kepada operator bus Lorena atas kejadian tersebut. Tak tanggung-tanggung, mantan Bupati Belitung Timur itu akan mengandangkan 12 bus miliknya.

"Kita kandangin, 12 bus kita kandangin. Mereka (operator bus) selalu ngancem kita gini, 'Nah kalau kamu mau kandangin bus saya, kamu kurang bus nanti dimaki-dimaki orang.' Saya bilang biarin aja, yang dimaki saya kok. Saya sudah bilang sama Transjakarta daripada enggak aman lebih baik enggak ada bus," tegas Ahok.

Sebelumnya, Transjakarta milik PT Eka Sari Lorena merek Komodo terbakar. Atas kejadian itu, pihak Transjakarta melarang bus dengan jenis yang sama beroperasi. Bus setipe lain akan diperiksa kelengkapan peralatan dan kondisi teknisnya.

"Kami minta Lorena memanggil teknisi dari Komodo untuk bersama-sama teknisi kami melakukan audit dan pemeriksaan teknis terhadap 12 bus sisanya. Kami tidak akan izinkan bus-bus tersebut beroperasi sebelum kami periksa. Kami tidak mau terjadi lagi hal yang sama karena keselamatan penumpang adalah utama bagi kami," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Steve Kosasih, dalam keterangan tertulisnya. (Bob/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya