Pesan Ahok untuk 7 Kepala Dinas Baru: Taati Aturan, Jangan Main

Ahok juga mengimbau kepada pejabat barunya, agar lebih peka mengawasi kinerja bawahannya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Jul 2015, 17:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok baru saja melantik 7 kepala dinas dan 1 wakil kepala dinas baru, menggantikan pejabat sebelumnya. Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini pun berpesan kepada para pejabat baru tersebut.

"Taati aturan saja. Jangan main. Jangan semua suruh ke saya. Kalau tanggung jawab kamu, ya kamu," pinta Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengimbau kepada pejabat Eselon II itu, agar lebih peka mengawasi kinerja bawahannya. Termasuk menindak tegas para PNS yang kurang baik dalam bekerja.

"Dia tahu enggak siapa yang kerja dan nggak kerja. Makanya saya butuh mereka, berani pecat nggak?" tegas Ahok.

Ahok sebelumnya mengatakan, pelantikan dan pengangkatan pejabat Eselon II ini berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1223 Tahun 2015, tanggal 2 Juli tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai.

Berikut 7 pejabat Eselon II yang dilantik:

1. Irwandi sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta.

2. Firmansyah sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov DKI.

3. Isnawa Adji sebagai Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta.

4. Andri Yansyah sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI.

5. Ratna Diah Kurniati sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI.

6. Tri Djoko Sri Margianto sebagai Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI.

7. Edy Junaedi sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Pemprov DKI.

8. Ali Maulana Hakim sebagai Wakil Kepala Dinas Kebersihan.

(Rmn/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya