DPR Juga Setujui 6 Calon Hakim Agung

Selain mengesahkan Sutiyoso dan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Kepala BIN dan Panglima TNI, DPR juga menyetujui 6 Calon Hakim Agung.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 03 Jul 2015, 18:24 WIB
Suasana usai sidang paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta. Jumat (24/04/2015). Sidang Paripurna yang beragendakan Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Pembahasan atas RUU. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Selain mengesahkan Sutiyoso dan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Kepala BIN dan Panglima TNI, Rapat Paripurna DPR juga menyetujui 6 Calon Hakim Agung (CHA).

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin menyampaikan, 9 fraksi di komisi hukum itu menyetujui 6 CHA dan 1 fraksi menyetujui 3 dari 6 CHA yang telah melalui uji kelayakan pada 30 Juni-2 Juli 2015.

"Komisi III DPR melalui rapat pleno hari Kamis 2 Juli 2015 memutuskan bahwa 6 calon hakim disetujui secara bulat dan keenam calon hakim agung itu untuk ditetapkan dalam sidang paripurna," kata Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta (3/7/2015).

Setelah mendengar laporan Komisi III, pimpinan paripurna Fahri Hamzah meminta pendapat seluruh anggota dewan apakah menyetujui keenam CHA.

"Perkenankan kami, apakah laporan Komisi III DPR mengenai hasil 6 calon hakim dapat disetujui?" tanya Fahri dan dijawab setuju seluruh anggota dewan.

6 CHA yang telah disetujui itu adalah Suhardjono, Wahidin, Sunarto, Maria Anna Samiyati, Yosran, dan Mukhti Arto. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya