Liputan6.com, Denpasar - 2 Pekan sudah, Kandokang Madik, ibu kandung dan Hiwa Hawadoru kakak kandung Agus Tay Hambamay, satu tersangka pembunuh bocah Angeline berada di Bali. Keduanya hari ini dipulangkan Kepolisian Daerah Bali.
Kedatangan mereka diharapkan bisa menuntun Agus untuk berbicara jujur guna proses penyidikan kasus Angeline. Namun, ibu dan kakak Agus harus menahan kecewa, karena hanya diizinkan bertemu sekali dengan mantan pembantu ibu kandung Angeline, Margriet Megawe.
"Selama 2 minggu kami di Bali. Kami hanya diberi 1 kali kesempatan bertemu," kata Hiwa sebelum dipulangkan ke daerah asalnya di Sumba, NTT, Jumat (3/7/2015).
Hiwa mengaku, pertemuannya beberapa saat lalu dengan adiknya itu merupakan pertemuan yang sangat berarti untuk mereka. Pertemuan dengan Agus sangat mengharukan.
"Agus menangis di pelukan ibu kami. Agus bercerita jujur bahwa dia tidak membunuh Angeline. Agus menceritakan semua perbuatan dilakukannya," kata Hiwa yang harus mendapat pendampingan untuk mengucapkan bahasa Indonesia itu.
Advertisement
Sebelum dipulangkan sore ini, pada Kamis 2 Juli kemarin Kandokang dan Hiwa mendapat kesempatan bertemu dengan pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea.
"Bu, saya hanya bisa membantu Agus agar hukumannya ringan. Paling tinggi hanya 5 tahun Agus dihukum. Kalau tidak, hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup. Saya datang ke Bali dengan biaya sendiri," ucap Hotman kepada Kandokang Madik.
Pada kesempatan itu baik Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing selaku tim pengacara Agus mengeluarkan uang untuk ibu kandung Agus.
Selama 2 pekan di Bali, Kandokang dan Hiwa diinapkan ke sebuah hotel di Denpasar dengan pengawasan dan semua akomodasi disiapkan dari Polda Bali. (Mvi/Rmn)