38 Prajurit Korban Jatuhnya Hercules C-130 Dapat Santunan Asabri

38 Prajurit korban jatuhnya Pesawat Hercules mendapat santunan total Rp 3,8 miliar dari Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jul 2015, 17:40 WIB
38 Prajurit korban jatuhnya Pesawat Hercules mendapat santunan total Rp 3,8 miliar dari Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Liputan6.com, Malang - 38 Prajurit korban jatuhnya Pesawat Hercules mendapat santunan total Rp 3,8 miliar dari Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Santunan pertama diserahkan pada keluarga pilot Hercules, Kapten Penerbang Sandy Permana.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (4/7/2015), Fitriana Hapsari, istri dari Kapten Penerbang Sandy Permana menerima santunan Rp 100 juta dari Direktur Asabri Adam R Damiri.

Santunan Resiko Kematian Khusus atau SRKK ini diberikan karena para prajurit yang gugur saat menjalankan tugas. Total SRKK diberikan kepada 12 kru Pesawat Hercules, Paskhas 10 orang, personel TNI AU lainnya 10 orang serta pilot dan kru Angkatan Darat sebanyak 6 orang.

Anak-anak korban juga diberikan beasiswa hingga jenjang Sekolah Menengah Atas.

Sementara itu, santunan bagi keluarga korban lainnya hingga kini belum ada kejelasan. Keluarga korban yang masih menanti identifikasi jenazah belum diberi penjelasan terkait santunan atau ganti rugi dari pihak TNI AU ataupun pemerintah.

Termasuk santunan untuk 3 korban selamat serta bangunan rusak yang tertimpa pesawat. (Nda/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya