Pengacara: Angeline Bersimbah Darah, Agus Bertanya ke Margriet

Menurut Haposan Sihombing, kliennya bahkan panik dan menanyakan apa yang terjadi dengan anak angkat Margriet tersebut.

oleh Dewi Divianta diperbarui 04 Jul 2015, 18:48 WIB
Angeline (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Denpasar - Haposan Sihombing, penasihat hukum salah satu tersangka pembunuhan Angeline yakni Agustinus Tae atau Agustinus Tay Hamba May mengaku, kliennya menangis ketika melihat Angeline tergeletak bersimbah darah di dalam kamar Margriet Megawe.

Kliennya bahkan panik dan menanyakan apa yang terjadi dengan anak angkat Margriet tersebut.

"Saat melihat Angeline tergeletak (bersimbah darah) seperti itu. Agus menangis dan panik," ucap Haposan, Sabtu (4/7/2015).

Kemudian, Haposan menuturkan, kliennya menanyakan kepada Margriet tentang keadaan Angeline kala itu. Kliennya bahkan merasa menyesal kenapa dirinya menurut saja disuruh Margriet melakukan hal yang di luar nuraninya.

"Dia (Agus) tanya, kenapa begini bu? Setiap ditanya Margriet selalu jawab kamu turuti saja, kamu jangan banyak tanya," kata Haposan menirukan pengakuan Agus.

"Agus menyesali perbuatannya. Kenapa waktu itu dia mau begitu saja membantu menguburkan jasad Angeline. Yang tidak dilupakan Agus kepada Angeline. Bahkan, Agus mengaku dia tidak bisa melupakan Angeline ketika dipanggil 'om'," beber Haposan.

Polda Bali terus mendalami kasus pembunuhan bocah Angeline. Kali ini, polisi tengah menelusuri alasan kedatangan kakak angkat Angeline, Yvonne, ke rumah ibunya Margriet Megawe pada hari bocah 8 tahun itu dibunuh dan dikuburkan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto saat dihubungi Liputan6.com, di Denpasar, Sabtu 4 Juli 2015 mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus dengan penyidikan 2 tersangka pembunuhan Angeline, yakni Margriet yang merupakan ibu angkat Angeline dan Agustinus Tae atau Agus yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah Margriet.

Namun Hery tidak menampik, apabila perkembangan hasil penyidikan kasus pembunuhan Angeline, ditemukan ada orang lain yang terlibat, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai pidana yang dilakukan. (Ans/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya