Liputan6.com, Makassar - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengamankan 600 karung beras yang tak layak konsumsi. Beras tak layak konsumsi tersebut ditemukan di salah satu gudang pengepakan beras di Jalan Haji Kalla, Panaikang, Panakukang, Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi F Barung mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian ditemukan bukti bahwa terdapat proses pengepakan yang tidak sesuai standar Bulog.
Proses tersebut berupa pencampuran beras utuh dengan beras menir (broken) atau beras yang telah rusak. Besaran beras rusak yang dicampurkan dalam setiap kantung atau karung mencapai 20 persen hingga 40 persen.
Berdasarkan hasil pantauan tersebut anggota kepolisian Makassar kemudian melakukan penyitaan kepada beras tak layak konsumsi tersebut. Adapun yang disita antara lain sebuah truk pengangkut beras, 600 karung beras campuran yang telah dikemas dengan berat setiap karungnya mencapai 15 kilogram, timbangan beras serta mesin jahit karung.
"Saat ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sulselbar dimana diketahui pemilik gudang bernama Ansar ,"jelas Barung seperti ditulis pada Minggu (5/7/2015).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa terdapat ribuan ton beras yang sudah lama dan tak layak konsumsi beredar di rumah tangga miskin. Saat ini, Perum Bulog tengah menyisir keberadaan raskin tak layak ini di gudang penyimpanan.
Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengungkapkan, 400 ribu ton beras untuk rakyat miskin (raskin) tak layak konsumsi itu bukanlah sebuah temuan. Namun dia mengakui bahwa ada beras di gudang Bulog yang kualitasnya di bawah standar.
"Kami melihat dari manajemen Bulog dan informasi dari Kementerian Sosial, ada beras di gudang yang di bawah standar. Ini kan hubungannya bagaimana mengeluarkan biaya untuk melakukan perbaikan," kata dia.
Upaya membenahi manajemen dan meningkatkan kualitas beras, dijelaskan Djarot, Bulog akan mensortir ulang beras-beras tersebut sampai pada tingkat kualitas beras yang layak konsumsi. Hanya saja, tetap harus ada beras yang harus dimusnahkan. (Eka Hakim/Gdn)
Ditemukan 600 Karung Beras Tak Layak Konsumsi
Besaran beras rusak yang dicampurkan dalam setiap kantung atau karung mencapai 20 persen hingga 40 persen.
diperbarui 05 Jul 2015, 08:12 WIBIlustrasi Beras (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Syariah: Prinsip, Karakteristik, dan Tujuan Utama
Ciri-Ciri Disentri pada Orang Dewasa, Kenali Gejala dan Penanganannya
5 Ciri-Ciri Puisi Diafan: Pengertian, Cara Membuat, dan Contoh Lengkap
Ciri-Ciri Cowok Curi Pandang: Tanda Ketertarikan yang Tersembunyi
Disebut Makin Cantik, Intip Potret Terbaru Paula Verhoeven Saat di Belanda
Mobil Listrik Punya Peran Penting untuk Ekonomi Indonesia
5 Ciri-Ciri Rabies: Gejala, Penularan, dan Pencegahannya
Ciri-Ciri Transpor Pasif, Pelajari Pengertian, Mekanisme, dan Contohnya
Ciri-Ciri Vertigo: Kenali Tanda dan Penanganannya
Ciri-Ciri Fisik Wanita Hamil, Perubahan Tubuh dari Awal hingga Akhir Kehamilan
Ciri-Ciri Retikulum Endoplasma: Struktur, Fungsi, dan Jenisnya
Ciri-Ciri Filum Coelenterata Berikut Klasifikasi, Struktur, dan Contoh Hewannya