Liputan6.com, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, marah besar di tempat hiburan malam (THM) di Bogor. Ia mengamuk lantaran pihak pengelola masih saja beroperasi di bulan Ramadan padahal sudah ada larangan tidak beroperasi dari Pemkot Bogor.
Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi petugas Satpol PP Kota Bogor serta petugas kepolisian. Pihaknya mendatangi salah satu THM bernama Ways'E Resto, di Jalan Suryakencana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sekitar pukul 00.30 WIB.
Bima bersama petugas langsung merangsek masuk ke dalam THM dan mendapati beberapa orang tengah asyik berpesta miras. Selain minuman keras, tempat tersebut tersebut juga tengah mengadakan live musik DJ.
Sontak Bima langsung naik pitam dan melemparkan gelas berisi minuman keras ke lantai. Para pengunjung pun terkaget dan alunan musik langsung dihentikan.
"Saya mau ketemu sama pengelolanya, ini kan bulan puasa, kenapa masih beroperasi?," ujarnya dengan nada kesal, Sabtu 4 Juli 2015 malam.
Ia pun meminta kepada petugas untuk menutup pintu agar para pengunjung tidak boleh ada yang keluar. Petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh bagian ruangan. Para pengunjung juga diperiksa tas dan kartu tanda pengenalnya.
Beberapa wanita yang diduga wanita penghibur diamankan karena tidak membawa KTP. Petugas langsung mengamankan belasan botol miras dan menyita alat DJ.
"Sudah banyak keluhan dan informasi tentang keberadaan THM yang buka saat Ramadan. Lalu kita cek ke lokasi dan benar menemukan aktivitas yang melanggar. Seharusnya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan," tegas Bima.
Setelah dicek, tempat hiburan tersebut juga melakukan pelanggaran lain yakni tidak mengantongi izin resmi. Hanya ada tanda tangan dari warga dan beberapa berkas permohonan.
Lantas, ia langsung melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut. "Ini disegel permanen. Walaupun nanti mengajukan izin, tak akan kita izinkan karena sudah melakukan pelanggaran berat," tegas Bima.
Selain itu, pengunjung yang tak memiliki kartu identitas langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor untuk diperiksa. Sementara, bagi para pengunjung yang memiliki KTP dan tak bermasalah langsung diizinkan pulang. (Ali/Yus)
Wali Kota Bogor Lempar Gelas Saat Sidak Tempat Hiburan Malam
Padahal Pemkot Bogor telah melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan.
diperbarui 05 Jul 2015, 09:08 WIBBima Arya Sugiarto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Pulau Mursala, Wisata Alam Indah yang Disebut Pernah Jadi Lokasi Film King Kong
Belum Lama Bergabung, Ruben Amorim Telah Ingkari Janji Pertamanya di Manchester United
Rahasia Diet Murah Meriah Dengan Bahan Dasar Telur
Studi Ungkap Anak Ber-IQ Tinggi Dapat Sembunyikan Gejala ADHD
Niacinamide Serum Untuk Apa: Manfaat dan Cara Penggunaan yang Tepat
Memahami Apa Itu Dilusi: Dampak dan Implikasinya dalam Dunia Investasi
Kisah Lucu Gus Dur Dzikir Khusyuk sampai Tak Sadar Tentara Belanda sudah Masuk ke Pondok
Apa Ciri-Ciri Kista: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kadiv Propam Sebut Polisi Penembak Siswa di Semarang Sudah Dipatsus
Kandungan Vitamin dalam Lemon, Penuh Nutrisi Bikin Tubuh Sehat
Tren Makeup Viral 3D Teardrop Pakai Lelehan Lem Panas Tuai Kontroversi
Waspadai Aquaplaning Saat Musim Hujan