Cara Masyarakat Beri Masukan Terhadap 194 Capim KPK

Tim pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi mereka yang lolos tahap awal ini mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Jul 2015, 05:00 WIB
Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti memberikan keterangan pers di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7/2015). Pansel KPK mengumumankan sebanyak 194 pendaftar yang lolos seleksi tahap awal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pansel KPK, Betty Alisjahbana, menyatakan masyarakat bisa mengetahui nama-nama yang lolos tahap awal capim KPK melalui situs www.capimkpk.setneg.go.id. Dalam laman itu, masyarakat bisa memberikan masukan terhadap 194 calon yang lolos tahap administrasi.

"Kita membuka dan menampung untuk masyarakat dan juga meminta masukan yang sudah lolos admin capim KPK. Di situs itu kita sediakan channel buat beri masukan dan cuma kita yang bisa buka," kata Betty di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2015).

Saat memberi masukan, lanjut Betty, warga harus memberikan data penunjang. Hal itu untuk menghindari fitnah.

Bagi masyarakat yang terkendala jaringan internet atau di pelosok namun mengetahui rekam jejak calon, ia menyarankan agar mengirim surat yang ditujukan ke alamat kantor Pansel KPK. Nanti oleh Sekteriat Pansel, surat itu akan diterima dan ditelaah.

"Harapan kami, teman SD, SMP, SMA dan sampai teman kuliah yang sangat tahu rekam jejaknya bisa ikut bantu. Tentunya harus dibarengi data pendukung," ujar Betty.

Dari sekitar 600 orang yang mendaftar calon pimpin KPK, tim pansel telah menyaring 194 peserta yang lolos seleksi tahap awal. Mereka terdiri dari 23 wanita dan 171 lainnya pria. Para pendaftar mewakili hampir semua kota atau provinsi di Indonesia. Latar belakang mereka pun beragam. Namun, yang terbanyak adalah advokat dan konsultan hukum.

Tim pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi mereka yang lolos tahap awal ini mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Selanjutnya, para capim KPK itu diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dimilikinya pada 8 Juli mendatang.

Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli 2015 mendatang. Pansel akan melakukan penilaian kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. (Ali/Dan)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya