Liputan6.com, Bekasi - Pihak Kepolisian Polresta Bekasi Kota memastikan bahwa bungkusan yang terdapat di rumah Kompol Afif Julian Miftah, penyidik KPK yang tinggal di Perumahan Mediterania Regency, Kelurahan Jaka Mulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat bukan bom.
"Di dalam bungkusan itu hanya terdapat styrofoam (busa) yang dikaitkan dengan kabel dan tak ada daya ledak," ujar Wakapolresta Bekasi Kota AKBP Asep Edi Suheri kepada Liputan6.com di lokasi, Bekasi, Jabar, Senin dinihari (6/7/2015).
Advertisement
Dia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tentang benda yang mencurigakan di depan rumah dari pelapor pada Minggu 6 Juli 2015 sekitar pukul 23.05 WIB. Dari laporan itu, sambung dia, jajaran kepolisian langsung mensterilkan lokasi dan memasang garis police line.
"Setelah mensterilkan lokasi, pihak Kepolisian Polresta Bekasi Kota langsung menghubungi tim Gegana Polda Metro Jaya untuk mengecek benda yang mencurigakan itu," kata Asep.
Setelah 1 jam dilakukan pengecekan oleh tim Gegana Polda Metro Jaya, akhirnya benda yang mencurigakan tersebut langsung diledakkan. Tim Gegana langsung membawa benda tersebut ke Mapolda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan.
Hingga kini pihak kepolisian Polresta Bekasi Kota masih menyelidiki motif tersebut dengan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi.
"Kami belum dapat menyimpulkan motif kasus ini, apakah teror atau bukan. Adapun dengan kejadian–kejadian yang sebelumnya yang menimpa pelapor, pihak kepolisian masih mendalami," ujar Asep.
Asep juga membenarkan kalau pelapor merupakan seorang penyidik di KPK. "Ya, pelapor merupakan penyidik di KPK," ujar dia.
Pantauan Liputan6.com, sejumlah petugas kepolisian Polsek Bekasi Selatan dan Polresta Bekasi Kota masih berjaga-jaga di lokasi. Bahkan terlihat ada dua orang yang mengaku dari KPK juga berada di lokasi. (Ali/Ndy)