Liputan6.com, Serang - Tak mau kalah dengan anggota DPR yang mendapat dana aspirasi Rp 20 miliar per orang, yang jika dikalikan dengan 560 anggota DPR jadi Rp 11,2 triliun untuk tahun anggaran 2016, DPRD Provinsi Banten pun telah mengesahkan dana aspirasi sebesar Rp 175 miliar di tahun 2015.
Angka tersebut, kata Ketua DPRD Banten Asep Rakhmatullah, tidak dipatok selalu sama setiap tahun, tapi tergantung Badan Anggaran.
"Per anggota Rp 2 miliar di kali 80 anggota. Sama pimpinan sekitar Rp 3 miliar, dikali 5 orang," ujar Asep kepada Liputan6.com di Kota Serang, Sabtu 4 Juli lalu. Dana aspirasi itu, lanjut Asep, untuk penguatan infrastruktur.
Menurut politisi PDI-P ini, besaran dana aspirasi tergantung dari Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda). Dana itu, ujar Asep, pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan. Misalnya membangun saluran air bersih, pembangunan jalan poros desa, hingga memenuhi pelayanan dasar masyarakat.
"Kita sebagai anggota DPRD yang memiliki hak budget, lalu seperti DPR-RI yang membuat regulasi, ini yang terlalu over. Mereka (anggota DPR) punya hak budget, enggak perlu dibatasi," terang Asep.
Masih kata Asep, dana aspirasi berbeda dengan dana reses dalam hal peruntukannya. Di mana dana reses hanya untuk menampung keluhan masyarakat saja.
"Dana reses beda lagi, reses itu kan didanai pemerintah untuk menyerap keluhan masyarakat. Sedangkan dana aspirasi itu bisa disalurkan ke berbagai macam program melalui setiap SKPD, jadi kita nggak megang langsung duitnya," tegas Asep.
Kebijakan DPRD Banten mengadakan dana aspirasi dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang ini mengatur program pembangunan berbasis kinerja, bukan berdasarkan alokasi anggaran.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dana aspirasi merupakan area rawan korupsi karena penyalurannya sulit dikontrol, bahkan oleh anggota dewan.
KPK pun telah bergerak cepat dengan meminta pemerintah di daerah untuk mengawasi setiap penggunaan dana aspirasi baik dari anggota dewan pusat, maupun anggota dewan daerah tingkat 1 dan 2. Meski masih menimbulkan pro-kontra, namun Presiden Jokowi belum memutuskan menyetujui atau tidak dana aspirasi. (Sun/Mut)
DPRD Banten Anggarkan Rp 175 Miliar untuk Dana Aspirasi
Dana aspirasi itu, ujar Ketua DPRD Banten Asep Rakhmatullah, untuk penguatan infrastruktur.
diperbarui 06 Jul 2015, 10:00 WIBSuasana usai sidang paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta. Jumat (24/04/2015). Sidang Paripurna yang beragendakan Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Pembahasan atas RUU. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 26 Desember 2024, Cek Rinciannya
7 Selebriti Indonesia yang Meninggal Dunia di Tahun 2024, Kenangan Manis Penuh Cerita
Kisah Kocak Gus Baha, Santri Tak Pulang meski Libur, Dikira Rajin Ternyata..
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025