Rekonstruksi Pembunuhan Angeline, Pengacara Margriet Diteriaki

"Sudah tahu salah masih saja dibela, Pak."

oleh Dewi Divianta diperbarui 06 Jul 2015, 11:38 WIB
Dua tersangka pembunuhan bocah Angeline, Margriet Megawe dan Agustinus Tay menjalani rekonstruksi menaiki Barracuda. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Polisi merekonstruksi kasus pembunuhan Engeline alias Angeline di rumah sang ibu angkat, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar, Bali pukul 09.00 Wita. Namun, 2 tersangka datang pada 10.05 Wita dengan menggunakan rantis jenis barracuda.

Pengacara Margriet, Hotma Sitompul, tidak datang dan diwakili oleh anggota timnya antara lain Posko Simbolon dan Dion Pongkor. Tim pengacara ibu angkat Angeline itu datang ke TKP pukul 12.09 Wita.

Keterlambatan ini membuat rekonstruksi molor. Setiba di lokasi, tim penasihat hukum Margriet diteriaki warga. Beberapa di antara warga berteriak, "Hukum juga pengacara Margriet" dan "Sudah tahu salah masih saja dibela, Pak." Celetukan-celetukan itu membuat suasana riuh.

Sementara, Hotman Paris Hutapea yang sudah datang lebih dahulu mengatakan kedua tersangka sudah di TKP dan mereka tidak dipisah.

"Mereka (Agus dan Margiet) sudah di dalam. Mereka tidak bersama. Hanya saling pandang saja," kata Hotma di TKP, Sanur, Senin (6/7/2015).

"Mereka berada dalam jarak 2 meteran. Agus dijaga polisi dan Margriet dijaga polwan. Mereka tidak berkomunikasi," sambung Hotman.

Sementara itu, Hotman mengaku keluar TKP karena kepanasan di dalam.

Suasana jelang rekonstruksi Angeline di rumah sang ibu angkat, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Pengacara Agus yang lain, Haposan Sihombing, mengatakan polisi sudah memberitahukan soal rekonstruksi tersebut jauh hari sebelumnya. Namun, jika pengacara salah satu tersangka tidak datang atau keberatan, semua akan diserahkan kepada penyidik.

"Jika pengacara tidak datang, akan ada peran pengganti. Dan tidak akan menghambat rekontruksi," ucap Haposan.

Dia menuturkan rekonstruksi ini digelar berdasarkan berita acara pemeriksaan tersangka Agus. "Kalau pada saat prarekonstruksi digelar di kamar Agus. Tapi, rekonstruksi hari ini akan dilakukan di kamar Margriet, disusul beberapa tempat lainnya," tutur Haposan. (Bob/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya