Sidang Praperadilan Eks Wali Kota Makassar Hadirkan Saksi Ahli

Tim kuasa hukum KPK menghadirkan pakar hukum Jamin Ginting untuk menjadi saksi ahli pada sidang praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, di PN Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 06 Jul 2015, 15:30 WIB
20150706-Sidang Praperadilan Eks Wali Kota Makassar Hadirkan Saksi Ahli-Jakarta-pakar hukum Jamin Ginting
Tim kuasa hukum KPK menghadirkan pakar hukum Jamin Ginting untuk menjadi saksi ahli pada sidang praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, di PN Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tim kuasa hukum KPK menghadirkan pakar hukum Jamin Ginting untuk menjadi saksi ahli pada sidang praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, di PN Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Dua saksi ahli, Jamin Ginting dan Bastian Lubis dihadirkan tim kuasa hukum KPK dalam sidang praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, di PN Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Dokumen laporan hasil penyelidikan KPK yang diserahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajudin, Senin (6/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum KPK memperhatikan keterangan yang disampaikan pakar hukum Jamin Ginting yang menjadi saksi ahli pada sidang praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, di PN Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hakim Ketua memperhatikan tim kuasa hukum KPK dan tim kuasa hukum mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin yang tengah berdiskusi disela sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya