Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia memastikan tidak akan menabrak aturan agar tetap bisa berinvestasi di Indonesia. Meski saat ini keputusan perpanjangan kontrak masih terganjal aturan.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin mengatakan, Freeport telah mendapat kepastian investasi, setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia (PTFI), James R Moffett pekan lalu.
"Presiden pada saat pertemuan dengan James R Moffett, spirit-nya untuk menjamin investasi Freeport," kata Maroef di Gedung, DPR, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Meski sudah mendapat lampu hijau untuk investasi, namun Freeport belum mendapat kepastian waktu perpanjangan kontrak ditentukan. Maroef berjanji tidak akan menabrak aturan.
"Freeport dalam hal ini berkomitmen mematuhi aturan hukum yang berlaku sehingga bisa mendapatkan kepastian berinvestasi, bisa lanjut berinvestasi tapi tidak menabrak aturan," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah belum bisa memperpanjang masa operasi Freeport tahun ini. Pasalnya, terbentur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam PP tersebut masa perpanjang masa operasi bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak habis. Dalam perpanjangan masa operasi Freeport yang habis 2021 maka baru bisa diperpanjang 2019.
"Peraturan Pemerintah mengamanatkan dua tahun menjelang habis kontrak," tutupnya. (Pew/Ndw)
Ingin Terus Investasi, Freeport Klaim Tak Tabrak Aturan
PT Freeport Indonesia menyatakan tidak akan menabrak aturan agar tetap bisa berinvestasi di Indonesia.
diperbarui 06 Jul 2015, 17:09 WIBIlustrasi Freeport (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab