Petugas memperlihatkan produk ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (6/7/2015). Badan POM RI menyita 8 kontainer produk pertanian dan kosmetik ilegal dengan nilai Rp 13,5 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Badan POM Roy Sparringa dan Polisi Perairan Baharkam Polri menggelar sidak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (6/7/2015). BPOM RI menyita 8 kontainer produk pertanian dan kosmetik ilegal dengan nilai Rp 13,5 M. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas membuka kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (6/7/2015). Badan POM RI menyita 8 kontainer produk pertanian dan kosmetik ilegal dengan nilai Rp 13,5 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Produk illegal ditemukan petugas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (6/7/2015). Badan POM RI menyita 8 kontainer produk pertanian dan kosmetik ilegal dengan nilai Rp 13,5 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas memperlihatkan produk ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (6/7/2015). Badan POM RI menyita 8 kontainer produk pertanian dan kosmetik ilegal dengan nilai Rp 13,5 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menyegel kontainer berisi produk illegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (6/7/2015). Badan POM RI menyita 8 kontainer produk pertanian dan kosmetik ilegal dengan nilai Rp 13,5 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)