Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan taksi gelap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dianggap mengganggu kenyamanan para penumpang. Hal ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian.
Namun, Tito menyayangkan belum adanya sanksi tegas dari Pemerintah Kota Tangerang terkait keberadaan taksi gelap ini. Ia pun meminta kepada Pemkot Tangerang segera menerbitkan aturan untuk menertibkan keberadaan taksi gelap.
"Masalah taksi-taksi gelap, percaloan. Sampai sekarang, calo itu kan enggak jelas sanksinya. Mengganggu sekali kan? Kita akan meng-approach Pemda keluarin Perda biar nanti diatur ada sanksinya, pidana, kurungan, denda, biar ada efek jera," tegas Tito di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2015).
Sanksi yang saat ini ada, sambung Tito, tidak dapat membuat jera para sopir taksi gelap. Sekalinya kedapatan oleh anggotanya, tak berselang lama akan dibebaskan kembali.
"Sekarang kan ditangkap, dibina, dibebaskan, balik lagi. Kalau sudah melakukan kejahatan kan enak kita. Karena sudah bisa diproses hukum," ujar Tito.
"Ini kasihan misalnya seperti TKI dan TKW, yang ditipu ongkos pulangnnya naik taksi, sangat mengganggu," imbuh mantan Kapolda Papua ini. (Ali/Dan)
Tertibkan Taksi "Gelap", Polda Metro Gandeng Pemkot Tangerang
Sanksi yang saat ini ada dinilainya tidak dapat membuat jera para sopir taksi gelap.
diperbarui 07 Jul 2015, 02:44 WIBIlustrasi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Resmi Lantik Iffa Rosita jadi Komisioner KPU, Berikut Profilnya
11 Pemilihan Presiden Terunik dalam Sejarah AS, Apa Pilpres 2024 Akan Bernasib Sama?
7 Resep Sop Ayam Simple dan Gurih, Nimat Disantap saat Cuaca Dingin
Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK
Polda Riau Data 300 Situs Judi Online Beroperasi, Diajukan untuk Diblokir
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim Pengadilan demi Kebebasan Putranya
Pakai Jersey Retro Persija, Cagub Pramono Anung Janji Revitalisasi Stadion VIJ Petojo
Interpretasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
Menteri Komdigi Meutya Hafid: Judi Online Bukan Hanya Menyasar Kalangan Bawah
Cara Menggabungkan File PDF: Panduan Lengkap untuk Penggabungan Dokumen
Bandara Komodo di Labuan Bajo Kembali Dibuka Usai Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kisah Orang Alim yang Bisa Berbuat Baik kepada Fakir Miskin dari Toilet, Jangan Ditunda Kata Buya Yahya