Liputan6.com, Jakarta - DPR telah menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan pemerintah. Selanjutnya RUU KUHP ini bakal dibahas melalui mekanisme cluster atau verifikasi.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memaparkan melalui sistem cluster, setiap fraksi di Komisi III DPR akan terlebih dahulu mengajukan daftar inventaris masalah (DIM) terkait draf RUU KUHP yang diajukan pemerintah.
Dari DIM itu, selanjutnya akan dipilah pasal dan isu apa saja yang disetujui maupun ditolak DPR. Jika ada pasal yang tidak disetujui, selanjutnya akan dibahas di dalam panitia kerja (Panja) RUU KUHP.
"Farksi serahkan DIM (daftar infentaris masalah) kita buat sistem cluster. Kita sisir mana yang tidak ada perbedaan pendapat, jika setuju kita ketok di Raker. Ada yang tidak setuju, nanti kita bahas di Panja," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Juli 2015.
Yasonna mengungkapkan, sudah tidak ada perdebatan terkait pengajuan RUU KUHP di internal pemerintah. Karenanya, Menkumham dan DPR akan membentuk tim ahli guna mempercepat pembahasan RUU tersebut.
"Ini UU sangat besar manfaatnya dan sifatnya tidak seperti UU lain yang bisa diselesiakan satu hingga dua masa sidang. Pembentukannya dari ide dasar hingga sekarang sudah lebih dari 30 tahun. Kami dari pemerintah sudah bentuk tim khusus," tandas Yasonna.
Dalam rapat kerja antara Pemerintah dengan Komisi III DPR, 6 Fraksi di DPR, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura menyatakan setuju atas pembahasan RUU KUHP tersebut.
Sementara itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hadir dalam rapat kerja tersebut. (Mut)
RUU KUHP Disetujui, Ini Mekanisme Pembahasan di DPR
DPR telah menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan pemerintah.
diperbarui 07 Jul 2015, 09:36 WIBRuang sidang utama Gedung DPR. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Gitar Sayur: Panduan Lengkap Memilih Gitar Berkualitas
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman
Apa Itu Bingkisan: Pengertian, Jenis, dan Tradisi Memberikan Hadiah
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Kabupaten Cirebon
Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB
Nenek di Bandar Lampung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bawah Flyover Rajabasa
Pelajar Tewas Dianiaya di Bandar Lampung, Polisi: Korban dan Pelaku Sesama Geng Motor
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
Tarif Normal Tol Terpeka Kembali Berlaku, Berikut Daftar Tarif Terbaru