Lebaran 2015, Penukaran Uang Receh Capai Rp 125,2 Triliun

Pengambilan nominal dibatasi maksimal Rp 3,7 juta, dengan rincian pecahan Rp 20 ribu maksimal senilai Rp 2 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jul 2015, 14:14 WIB
Warga menunjukkan uang pecahan Rupiah di layanan penukaran uang receh di Monas, Jakarta, Selasa (30/6). Bank Indonesia bekerjasama dengan 14 bank lainnya membuka loket penukaran uang pecahan kecil sejak 17 Juni-15 Juli 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1436 Hijriah, masyarakat kian memburu uang receh baru. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas menyampaikan, nilai penukaran uang receh di Indonesia mencapai Rp 125,2 triliun di seluruh Indonesia.

"Totalnya mencapai Rp 125,2 triliun, dengan 30 persennya berasal dari Jakarta," kata Ronald.

Ia menjelaskan, hingga saat ini di wilayah penukaran IRTI Monas, Jakarta, nilai nominalnya mencapai Rp 16,7 miliar dari berbagai kalangan masyarakat, sejak dibuka pada bulan Juni lalu. "Pecahan paling diminati adalah nilai Rp 20 ribu, yang mencapai 97 persen dari total keseluruhan," tutur Ronald.

Dia menjelaskan, untuk penukaran dari uang logam menjadi pecahan uang kertas hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia. Bank lainnya hanya menerima penukaran uang kertas pada gerai-gerai yang menggunakan mobile ATM.

Untuk menjangkau penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia, BI bekerja sama dengan TNI dan juga penyedia transportasi di wilayah setempat.

Pengambilan nominal dibatasi maksimal Rp 3,7 juta, dengan rincian pecahan Rp 20 ribu maksimal senilai Rp 2 juta. Pecahan Rp 10 ribu maksimal sejumlah Rp 1 juta, Rp 5 ribu maksimal penukaran Rp 500 ribu dan Rp 2 ribu maksimal Rp 200 ribu.

Ronald berharap dengan adanya fasilitas ini masyarakat bisa menukar di tempat yang resmi guna menghindari adanya praktek calo. (Ant/Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya