Tunisia Berlakukan Keadaan Darurat, WNI Diminta Berhati-hati

Kemlu dan KBRI Tunisia mengimbau para WNI yang berada di Tunisia untuk menghindari lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi target serangan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 07 Jul 2015, 11:26 WIB
Pelaku teror Tunisia, Seifeddine Rezgui (Sky News)

Liputan6.com, Jakarta Kondisi di Tunisia pascaserangan di tempat wisata Sousse masih belum sepenuhnya kondusif. Demi melindungi WNI yang berada di negara tersebut, Pemerintah Indonesia segera bersikap.

"Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Tunis mengimbau kepada warga Indonesia yang berada di Tunisia untuk selalu berhati-hati, saling mengingatkan serta menghindari lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi target serangan," sebut keterangan pers Kemlu kepada Liputan6.com, Selasa (7/7/2015).

Selain itu, pemerintah melalui Kemlu meminta semua WNI di negara itu agar selalu menjalin kontak dengan KBRI Tunis. Kontak dapat dilakukan melalui diplomat KBRI Tunisia, Yubil Septian, di nomor telepon lokal Tunisia +216 24228888.

"Bagi warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke Tunisia, diharapkan terlebih dulu melakukan konsultasi dengan Kementerian Luar Negeri RI atau operator perjalanan," tambah pernyataan tersebut.

Tidak dapat dipungkiri Keadaan di Tunisia semakin mencekam setelah serangan di resort Sousse pada 26 Juni 2015 lalu. Hal ini karena serangan tersebut terjadi beberapa bulan setelah teror di Museum Nasional Bardo.

Ribuan wisatawan pun meninggalkan Tunisia sejak 2 serangan itu. Rasa aman menjadi faktor utama kenapa wisatawan berbondong-bondong angkat kaki dari Tunisia.

Bukan tanpa sebab, pada serangan di resort Sousse sebanyak 39 orang jadi korban jiwa. Sementara di Museum Bardo, 22 wisatawan meregang nyawa.

Demi memulihkan kondisi, pemerintah setempat tidak tinggal diam. Otoritas lokal setempat memutuskan menyatakan keadaan darurat (state of emergency) di negaranya.

Status darurat tersebut memberikan wewenang kepada pemerintah dan aparat keamanan Tunisia untuk melakukan pengamanan negara, termasuk pembatasan pergerakan warga serta pemberlakuan jam malam. (Ger/Yus)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya