Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran yang sudah ditransfer dari Pemerintah Pusat. Langkah tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, sampai saat ini ada Rp 255 triliun dana aggaran yang belum digunakan dan masih mengendap di Bank Pemerintah Daerah.
Yudi menduga, belum dibelanjakannya uang tersebut oleh pemerintah daerah karena ada faktor ketakutan pemegang kuasa anggaran tersandung masalah dalam membelanjakan uang tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui saat ini catatan kementerian Keuangan ada dana sudah ditransfer dari pusat Rp 255 triliun," kata Yudi, rapat kerja aparatur sipil nasional 2015, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menurut Yudi, pemerintah daerah harus segera membelanjakan uang tersebut untuk mendanai pembangunan daerah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. "Itu jumlah sangat besar. Kami minta daerah segera distribusikan mempercepat tender," tuturnya.
Untuk menyingkirkan rasa takut pemerintah daerah dalam membelanjakan anggarannya, saat ini Kementerian PAN RB sedang merancang Instruksi Presiden (Inpres) ntuk mempercepat penyerapan anggaran.
"Sedang dirancang Instruksi Presiden cukup, percepatan penyerapan anggaran government expenditure ini pengungkit pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Yudi menambahkan, jika Inpres tersebut tak manjur mempercepat penyerapan anggaran instansi pemerintah, maka akan diterbitkan Peraturan Presiden untuk mendorong para pemegang kebijakan membelanjakan dana yang sudah dipegang.
"Proses birokrasi rumit administrasi tender, bila diperlukan akan ada Perpes khusus payung hukum medorong para pemegang kebijakan khususnya kuasa anggaran pejabat pegang komitmen untuk segera belanjakan dana yang ditrasnfer dari pusat," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Takut Dibui, Dana Rp 255 Triliun Milik Pemda Mangkrak di Bank
Untuk menyingkirkan rasa takut pemerintah daerah dalam membelanjakan anggarannya, saat ini Kementerian PAN RB sedang merancang Inpres.
diperbarui 07 Jul 2015, 13:04 WIBYuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama