Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk mempercepat belanja pemerintah dengan menyingkirkan kekhawatiran terjerat [pelanggaran hukum]92267437 "") yang berujung pidana.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, payung hukum tersebut berhubungan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang adminstrasi pemerintah.
Ketentuan itu mengatur pembebasan pidana jika terjadi kesalahan dalam proses membelanjakan anggaran dengan beberapa ketentuan.
"Kita punya payung hukum supaya tidak dipidanakan. Selama pejabat pemerintah dalam menyelenggarakan tender, tidak untuk memperkaya diri sendiri, tidak kepentingan pribadi, punya manfaat besar," kata Yuddy saat ditemui usai rapat kerja Aparatur Sipil Nasional 2015 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Meski bebas dari jeratan hukum, lanjut dia, pelaksana belanja anggaran tersebut tidak bebas dari sanksi atas kesalahannya. Namun sanksi bersifat administratif untuk tingkat rendah dan untuk sanksi terberat adalah penggantian kerugian negara dan pemecatan.
"Kalau salah, sanksi administratif. Kalau merugikan negara, tidak seperti saat ini dipenjara. Kami perlu tekankan kepada pejabat daerah hadir dalam rapat ini, jangan takut ambil kebijakan," paparnya.
Yuddy mengungkapkan, sebelum mendapat sanksi pelaksana yang melakukan kesalahan dalam proses belanja tersebut akan diperiksa terlebih dahulu oleh pejabat instansinya secara bertingkat
"Ada proses pemeriksaan bertingkat. Ada sidang internal dari situ apakah dia ada pelanggaran administratif atau kerugian negara. Kalau ada kerugian negara, tapi bukan untuk keuntungan pribadi atau orang lain, tapi keteledoran dan kecerbohan tidak bisa dipenjarakan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
PNS Tak Masuk Bui Meski Ceroboh Pakai Uang Negara
Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk mempercepat belanja pemerintah dengan menyingkirkan kekhawatiran terjerat sanksi pidana.
diperbarui 07 Jul 2015, 14:10 WIBYuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda-Tanda Retinoblastoma pada Anak Sejak Dini
Turun Gunungnya Jokowi Disebut Ada Kaitannya untuk Kepentingan Politik di 2029
Arti Mimpi Memeluk Wanita dari Belakang: Makna Tersembunyi di Balik Pelukan
Tok, Proyek Migas UCC Tangguh Kantongi Investasi Rp 110 Triliun
Ketika Orang Beriman Sakit, Ini Sebenarnya yang Terjadi Kata Buya Yahya
Elnusa Mulai Survei Seismik Perdana di Area Tambang Batu Bara di Kalsel
Ini Aset yang Disita Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Jumlahnya Miliaran Rupiah
Arti Mimpi Dirampok dan Mau Dibunuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Menakutkan Ini
Kementan Punya Jurus Ampuh Jawab Tantangan Regenerasi Petani di Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Apa Arti Siu: Menguak Misteri di Balik Selebrasi Ikonik
Max Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2024, Lando Norris Bidik Gelar 2025