Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menghimbau kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melaporkan E-Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibutuhkan.
Yudi mengatakan, susunan tersebut untuk mengetahui jumlah dan formasi yang dibutuhkan ketika hendak melakukan rekrutmen dalam lima tahun ke depan, karena itu Yudi meminta E-Reformasi segera disetor.
"Kami tak bisa memaksa. Oleh sebab itu kami hanya bisa mengimbau," kata Yuddy usai Rapat Kerja Aparatur Sipil Nasional 2015, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Yudi mengakui, untuk merumuskan jumlah dan formasi PNS yang dibutuhkan dalam jangka lima tahun ke depan memang tak mudah.Apalagi bagi instansi besar yang memiliki ribuan pegawai.
"Masing-masing daerah miliki dinamika yang berbeda-beda dalam menyusun E-Formasi dengan melihat kebutuhan dalam 5 tahun ke depan. Untuk menghitung jabatan kosong yang dibutuhkan dan apakah diperlukan sarjana itu memang sulit," ungkapnya.
Menurut Yuddy, jika penyetoran E-Formasi dari instansi ke kementerian PAN-RB mengalami keterlambatan, maka akan merugikan instansi tersebut. Pasalnya penambahan pegawai akan terhambat.
"Ada ketelambatan sampai akhir tahun ini tidak ada toleransi. Dia sendiri yang rugi. Mereka tidak bisa menambah pegawai, karena pola penambahan beda sama dulu," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Menteri Yuddy Minta Pemda Segera Ajukan Jumlah Penambahan PNS
Jika penyetoran E-Formasi dari pemerintah daerah ke kementerian PAN-RB mengalami keterlambatan, maka akan merugikan.
diperbarui 07 Jul 2015, 15:19 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian
Pakar Sebut Pilkada Jakarta 2024 Diprediksi Dua Putaran, Begini Analisisnya
Mengenal Suria Kartalegawa, Pribumi yang Menolak Kemerdekaan Indonesia
Manchester United Takkan Terburu-Buru dengan Leny Yoro
Fisikawan Ungkap Time Travel Bisa Tanpa Paradoks
Bolehkah Menggauli 2 Istri Bersama-sama dalam Satu Kamar, Bagaimana Pandangan Islam?
Manfaat Biji Ketumbar untuk Kesehatan, Fakta dan Bukti Ilmiah
Pindahnya Kandang Banteng dari Jawa Tengah ke Jakarta
3 Striker Alternatif Incaran Manchester United karena Sulitnya Boyong Gyokeres
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Warisan Seni yang Sarat Makna
Cara Mudah Menurunkan Kolesterol dengan Kebiasaan Sehari-hari